Berita Banda Aceh
BNNP Musnahkan 4,9 Kg Sabu
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh melakukan pemusnahan 4,9 kg sabu-sabu sebagai hasil tindak kejahatan.
Ringkasan Berita:
- BNN Provinsi Aceh melakukan pemusnahan 4,9 kg sabu-sabu sebagai hasil tindak kejahatan
- Barang bukti sabu yang dimusnahkan itu 4.989,24 gram. Sedangkan 5 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan
- Pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas BNN kepada publik, sekaligus pesan kuat bahwa negara hadir dan tidak akan pernah lemah dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika
“Total yang disita mencapai 4.994,24 gram. Sebanyak 5 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian di persidangan, sementara 4.989,24 gram dimusnahkan,” Dedy Tabrani, Kepala BNNP Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh melakukan pemusnahan 4,9 kg sabu-sabu sebagai hasil tindak kejahatan. Pemusnahan berlangsung di Kantor BNN Provinsi Aceh, Kamis (16/4/2026). Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.
Barang bukti sabu yang dimusnahkan itu 4.989,24 gram. Sedangkan 5 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian di persidangan, dari total hasil penangkapan 4.994,24 gram.
Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Dr Dedy Tabrani dalam wawancara usai pemusnahan menyampaikan, sabu tersebut dari di tangkap dari tersangka, Muhammad Miksal Mina alias Muncen dan Basri di kawasan Bireuen.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi hasil penyadapan (tapping) analis intelijen yang mengindikasikan adanya transaksi narkotika sekitar 5 kilogram di Bireuen. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel BNNP Aceh melakukan penyisiran di sejumlah titik yang telah dipetakan.
Pada Rabu, (25/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, petugas BNN Provinsi Aceh mengamankan dua pria, yaitu Muncen dan Basri, saat mengendarai mobil Toyota Avanza putih di jalan lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Gandapura, Bireuen.
Dari hasil penggeledahan, kata Dedy, ditemukan lima paket sabu yang disamarkan dalam kemasan teh Cina dengan total berat 4.994,24 gram.
“Total barang bukti yang disita mencapai 4.994,24 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 gram disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian di persidangan, sementara 4.989,24 gram dimusnahkan,” ujar Dedy Tabrani.
Katanya, keberhasilan ini tidak hanya merupakan hasil kerja BNNP Aceh, tetapi juga bukti meningkatnya kesadaran kolektif masyarakat Aceh dalam menolak narkotika. Masyarakat menunjukkan sikap tegas dengan tidak memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba di Tanah Rencong.
“Kepedulian, kewaspadaan, dan keberanian masyarakat dalam memberikan informasi serta menjaga lingkungan menjadi pilar utama dalam memutus rantai peredaran narkotika,” tambahnya.
Brigjen Dedy menambahkan, pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas BNN kepada publik, sekaligus pesan kuat bahwa negara hadir dan tidak akan pernah lemah dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika.(mun)
Pemusnahan Barang Bukti Sabu
BNNP musnahkan sabu
Serambinews.com
Serambinews
Serambi Indonesia
AKBP Dedy Tabrani
Dedy Tabrani Kepala BNNP Aceh
Kepala BNNP Aceh
| Polresta Blender 1,9 Kg Sabu Barang Bukti Kasus Penyelundupan di Bandara SIM |
|
|---|
| Viral Live TikTok Bermuatan Asusila, Polda Aceh Periksa Seorang Remaja Perempuan |
|
|---|
| UNICEF dan Yayasan Aceh Hijau Gelar Lokakarya Perencanaan Partisipatif di SMPN 9 Banda Aceh |
|
|---|
| Polresta Banda Aceh Musnahkan 2 Kg Sabu, Begini Proses Penghancuran Narkoba |
|
|---|
| Ketua Baleg DPR RI Sebut Logis Dana Otsus Aceh 2,5 Persen tanpa Batas Waktu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/BNNP-Aceh-Musnahkan-5-Kg-Sabu.jpg)