Berita Banda Aceh
Jaminan Kesehatan Aceh Tidak Dihapus
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak benar
Ringkasan Berita:
- Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak benar
- Gubernur mengatakan bahwa pemerintah saat ini hanya melakukan pembaruan dan perbaikan data guna meningkatkan akurasi dan kualitas layanan
- Apabila ke depan Dana Otsus Aceh kembali sebesar 2,5 persen, maka pelaksanaan JKA akan dikembalikan seperti semula
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak benar. Gubernur mengatakan bahwa pemerintah saat ini hanya melakukan pembaruan dan perbaikan data guna meningkatkan akurasi dan kualitas layanan.
"Saya menegaskan bahwa anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) bukan dipotong, melainkan sedang kami evaluasi agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan berkeadilan," kata Mualem di hadapan relawan dan tokoh masyarakat pada Rabu (15/4/2026) malam.
Saat ini, kata Gubernur, pemerintah hanya melakukan penataan kembali pembagian tanggung jawab antara JKA dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Sebenarnya JKA ini bukan dipotong, karena kita evaluasi dulu. Karena di masa sekarang, kita akan pisahkan, mana tanggung jawab JKA dan mana tanggung jawab JKN. Mana tanggung jawab provinsi dan mana tanggung jawab pusat,” kata Mualem yang didampingi Wakilnya Fadhlullah.
Seperti diketahui saat ini, dari sekitar 5,6 juta penduduk Aceh, sebanyak 5,2 juta jiwa telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan dengan berbagai skema pembiayaan, termasuk peserta JKA dan JKN.
"Mengingat kondisi fiskal Aceh saat ini, maka penyesuaian terhadap JKA perlu dilakukan dengan skema yang ada, agar benar-benar tepat sasaran. Apabila ke depan Dana Otsus Aceh kembali sebesar 2,5 persen, maka pelaksanaan JKA akan dikembalikan seperti semula,” pungkas Mualem.(ra)
Penjelasan Mualem Soal Polemik JKA
Mualem Tegaskan JKA tidak Dihapus
JKA tidak Dihapus
peserta JKA
Kepesertaan JKA
JKA Dihapus Untuk Warga Mampu
JKA di Mata Hukum
Gubernur Aceh Muzakir Manaf
Gubernur Aceh Mualem
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Serambinews
| Polresta Blender 1,9 Kg Sabu Barang Bukti Kasus Penyelundupan di Bandara SIM |
|
|---|
| Viral Live TikTok Bermuatan Asusila, Polda Aceh Periksa Seorang Remaja Perempuan |
|
|---|
| UNICEF dan Yayasan Aceh Hijau Gelar Lokakarya Perencanaan Partisipatif di SMPN 9 Banda Aceh |
|
|---|
| Polresta Banda Aceh Musnahkan 2 Kg Sabu, Begini Proses Penghancuran Narkoba |
|
|---|
| Ketua Baleg DPR RI Sebut Logis Dana Otsus Aceh 2,5 Persen tanpa Batas Waktu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Mualem-tegaskan-JKA-tetap-jalan.jpg)