Sabtu, 18 April 2026

Berita Banda Aceh

OJK Aceh Dorong Program TPAKD Berbasis Data, Perluas Akses Keuangan Daerah

Otoritas Jasa Keuangan Aceh mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyusun program berbasis data agar lebih tepat sasaran.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
RAKOR ASISTENSI TPAKD - Asisten Direktur Kantor OJK Provinsi Aceh, Firman Octo Armando foto bersama usai Rapat Koordinasi (Rakor) dan Asistensi TPAKD se-Provinsi Aceh Tahun 2026, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (17/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menyusun program berbasis data agar lebih tepat sasaran.
  • Program ini diharapkan memperluas akses pembiayaan, mendukung UMKM, serta mengoptimalkan potensi unggulan daerah seperti sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan.
  • OJK menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah dengan industri jasa keuangan, yang sudah mendorong penyaluran KUR Rp8,8 triliun dan pembiayaan ultra mikro Rp535 miliar di Aceh.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mendorong seluruh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Aceh menyusun program berbasis data agar perluasan akses keuangan, dukungan pembiayaan, dan pengembangan sektor unggulan daerah dapat berjalan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

TPAKD tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga instrumen strategis untuk mendorong perluasan akses keuangan yang inklusif, memperkuat sektor produktif, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

“Karena itu, program TPAKD perlu disusun berbasis data agar lebih tepat sasaran dan selaras dengan potensi unggulan masing-masing daerah,” kata Asisten Direktur Kantor OJK Provinsi Aceh, Firman Octo Armando dalam Rapat Koordinasi dan Asistensi TPAKD se-Provinsi Aceh Tahun 2026 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (17/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, OJK menekankan pentingnya pemanfaatan data statistik yang disampaikan BPS sebagai dasar penyusunan program kerja TPAKD.

Sehingga kebijakan dan intervensi yang dilakukan dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat dan potensi ekonomi daerah.

Firman menyampaikan, Aceh memiliki kekayaan sumber daya alam yang besar, namun memerlukan dukungan data yang akurat dan komprehensif agar potensi tersebut dapat dikembangkan secara optimal melalui program yang terarah, inovatif, dan berkelanjutan.

Berdasarkan data yang dipaparkan, struktur perekonomian Aceh masih didominasi sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar Rp84,3 triliun atau 32,74 persen.

Baca juga: Total Aset Perbankan di Aceh Tumbuh Jadi Rp 62,23 Triliun, Seratusan Konsumen Mengadu ke OJK

Sektor tersebut tumbuh sebesar 3,60 persen dan menyumbang pertumbuhan sebesar 0,99 persen, sehingga masih memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan melalui pendekatan hilirisasi dan dukungan akses pembiayaan. 

Sejalan dengan hal itu, OJK mendorong seluruh TPAKD kabupaten/kota di Aceh untuk menghadirkan program yang lebih inovatif, berdampak, dan berkelanjutan sesuai dengan karakteristik serta potensi ekonomi masing-masing daerah.

OJK juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan industri jasa keuangan menjadi kunci utama dalam mempercepat inklusi keuangan. Sinergi yang telah terbangun perlu terus diperkuat agar program pembiayaan dapat menjangkau lebih luas masyarakat, khususnya pelaku UMKM,” ujar Firman.

Sebagai bentuk implementasi kolaborasi tersebut, sinergi TPAKD bersama Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Aceh telah mendorong penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan ultra mikro di Aceh. 

Pada periode 2024 hingga 2025, penyaluran KUR tercatat mencapai Rp8,8 triliun, sedangkan pembiayaan ultra mikro mencapai Rp535 miliar.

Selain penguatan program, OJK Aceh juga mendorong seluruh TPAKD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kualitas kinerja agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah dan bersaing di tingkat nasional. 

“Kami optimistis TPAKD di Aceh dapat menunjukkan kinerja yang semakin berkualitas dan berdampak nyata, sehingga mampu menjadi nominasi bahkan meraih penghargaan pada ajang TPAKD Award tingkat nasional,” kata Firman.

Sedangkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Aceh, T Robby Irza menyampaikan, TPAKD memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat ketahanan ekonomi, mengurangi kemiskinan, dan mewujudkan ekonomi inklusif yang berkelanjutan.

Tantangan yang masih dihadapi TPAKD di Aceh antara lain kesenjangan tingkat literasi dan inklusi keuangan serta keterbatasan akses pembiayaan bagi UMKM. 

“Karena itu, TPAKD perlu terus berperan sebagai orkestrator pengembangan ekonomi daerah melalui penguatan sinergi dengan para pemangku kepentingan dan industri jasa keuangan,” ujarnya.

Sementara Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andri dalam paparannya menyampaikan, selain tantangan pertumbuhan ekonomi daerah, TPAKD di Aceh juga memiliki peran penting dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Khususnya literasi dan inklusi keuangan syariah yang berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) masih menunjukkan kesenjangan dibandingkan sektor konvensional.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved