Manasik Haji
Kantor Kementerian Haji dan Umrah Aceh Utara Imbau CJH Waspada Penipuan Modus Update Data
Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Aceh Utara mengimbau calon jemaah haji (CJH) agar mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan
Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
Ringkasan Berita:
- Modus yang digunakan pelaku umumnya dengan mengaku sebagai petugas resmi, lalu meminta data pribadi calon jemaah.
- Imbauan ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Aceh Utara, H Asnawi M.Sos, menanggapi adanya informasi dugaan penipuan terhadap CJH yang dalam waktu dekat akan berangkat ke Tanah Suci.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Aceh Utara mengimbau calon jemaah haji (CJH) agar mewaspadai berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut, khususnya yang meminta data pribadi dengan dalih pembaruan atau verifikasi data jemaah.
Modus yang digunakan pelaku umumnya dengan mengaku sebagai petugas resmi, lalu meminta data pribadi calon jemaah.
Imbauan ini disampaikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Aceh Utara, H Asnawi M.Sos, menanggapi adanya informasi dugaan penipuan terhadap CJH yang dalam waktu dekat akan berangkat ke Tanah Suci.
Baca juga: 685 Calon Jamaah Haji Banda Aceh Ikut Manasik Terintegrasi
“Kementerian menegaskan bahwa calon jemaah tidak boleh sembarangan memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal,” ujar Asnawi kepada Serambinews.com, Minggu (19/4/2026).
Ia menjelaskan, data sensitif seperti nomor identitas, informasi rekening, maupun kode verifikasi (OTP) sangat berpotensi disalahgunakan oleh pelaku kejahatan.
Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mengklik tautan mencurigakan yang dikirim melalui pesan singkat, email, maupun media sosial karena berpotensi mengandung phishing atau malware.
Kementerian menegaskan pentingnya memastikan setiap informasi berasal dari sumber resmi, baik melalui situs web maupun akun media sosial yang telah terverifikasi.
“Jika ragu atau menemukan hal mencurigakan, segera hubungi petugas atau kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah,” tegasnya.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi calon jemaah dari berbagai bentuk kejahatan digital yang semakin marak, khususnya menjelang musim haji.
“Masyarakat dapat mengakses informasi resmi melalui situs haji.go.id maupun kanal media sosial resmi Kementerian Haji dan Umrah RI,” tambah Asnawi.
Sebelumnya diberitakan, CJH Kabupaten Aceh Utara tahun 2026 yang mencapai 514 orang dijadwalkan mengikuti prosesi peusijuek (tepung tawar) di Masjid Baiturrahim Lhoksukon, Selasa (21/4/2026), sebelum diberangkatkan ke embarkasi Banda Aceh.
Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 91 orang. Sementara pada 2025, kuota CJH Aceh Utara tercatat sebanyak 423 orang. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Haji-74i3i3.jpg)