Senin, 11 Mei 2026

Abdya

Kakanwil Kemenag Aceh, BPN, dan Kajari Abdya Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf kepada Nazhir Abdya

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Drs H Azhari MSi bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya...

Tayang:
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Eddy Fitriadi
Serambinews.com/Masrian Mizani
TANAH WAKAF - Foto bersama usai penyerahan sertifikat tanah wakaf kepada para nazhir, di aula Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Abdya, Kamis (23/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Kementerian Agama Aceh bersama Kejari dan BPN menyerahkan tiga sertifikat tanah wakaf kepada nazhir di Aceh Barat Daya.
  • Penyerahan dipimpin Azhari sebagai upaya memberi kepastian hukum dan mencegah sengketa aset wakaf.
  • Sertifikat diperuntukkan bagi dua masjid dan satu mushalla di Kecamatan Setia agar pengelolaannya lebih tertib dan bermanfaat.

 


Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Drs H Azhari MSi bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Daya (Abdya) Kardono SH MH, serta melibatkan Badan Pertahan Negara (BPN) menyerahkan tiga sertifikat tanah wakaf kepada para nazhir.

Kegiatan itu berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Abdya, Kamis (23/4/2026).

Penyerahan sertifikat tersebut turut didampingi oleh Kepala Kankemenag Abdya Dr H Marwan Z, beserta jajaran.

Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari, pada kesempatan itu mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka kunjungan kerja dirinya ke Kabupaten Abdya.

Penyerahan sertifikat tanah wakaf tersebut, kata Azhari, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan.

"Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Kemenag, Kejari, dan BPN di Abdya dalam rangka mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf serta meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari," ucapnya.

Baca juga: Bupati Abdya Safaruddin Buka Turnamen Sepak Bola Pemuda Cup I Gampong Lhung Tarok

Adapun sertifikat tanah wakaf yang diserahkan itu, diperuntukkan kepada para nazhir, yaitu
Masjid Darusshalihin, Gampong Mon Mameh, Kecamatan Setia, dengan nazhir wakaf Syakirin. 

Kemudian, Masjid Baitushalihin, Gampong Tangan-Tangan Cut, Kecamatan Setia, dengan nazhir wakaf Amran. 

Seterusnya, Mushalla Nurul Yaqin, Gampong Tangan-Tangan Cut, Kecamatan Setia, dengan nazhir wakaf Bukhari.

"Kita berharap pengelolaan tanah wakaf oleh para nazhir dapat berjalan lebih tertib, aman, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved