Breaking News
Selasa, 28 April 2026

Berita Aceh Besar

Pemkab Tindaklanjuti Rekomendasi DPRK Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2025

“Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRK, dan seluruh elemen masyarakat.” SYUKRI A JALIL, Wakil Bupati Aceh Besar

Editor: mufti
Serambinews.com/HO/Serambinews.co/HO
Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri A Jalil 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Aceh Besar memastikan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025
  • Penyusunan dan penyampaian LKPJ merupakan amanat konstitusional yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah
  • Seluruh capaian kinerja dan pelaksanaan program pembangunan selama Tahun Anggaran 2025 telah dituangkan secara rinci dalam dokumen LKPJ

“Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRK, dan seluruh elemen masyarakat.” SYUKRI A JALIL, Wakil Bupati Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memastikan akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A Jalil, saat memberikan tanggapan resmi atas rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin (27/4/2026).

Ia menegaskan, penyusunan dan penyampaian LKPJ merupakan amanat konstitusional yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah.

“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada DPRK dan masyarakat, sekaligus menjadi instrumen evaluasi terhadap capaian kinerja pembangunan sepanjang Tahun Anggaran 2025,” katanya.

Dijelaskan, LKPJ 2025 merupakan laporan tahun pertama masa jabatan Bupati Aceh Besar periode 2025-2029 yang disusun berdasarkan dokumen perencanaan daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2025.

Syukri juga menyampaikan apresiasi kepada DPRK Aceh Besar, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas pembahasan LKPJ yang dinilai berlangsung komprehensif dan penuh tanggung jawab. "Ini menjadi bahan evaluasi penting sekaligus acuan dalam meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” katanya.

Menurutnya, seluruh rekomendasi DPRK akan segera ditindaklanjuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara cepat, tepat, dan terukur. Selain itu, rekomendasi tersebut juga akan diintegrasikan dalam proses perencanaan dan penyusunan anggaran daerah pada tahun-tahun mendatang.

“Dengan demikian, arah kebijakan pembangunan akan semakin terarah, efektif, efisien, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Syukri juga menekankan pentingnya penguatan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan. “Keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai secara sendiri. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRK, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan, sepanjang tahun 2025, kondisi ketentraman dan ketertiban di Aceh Besar tetap terjaga dengan baik. Stabilitas tersebut, kata dia, merupakan hasil sinergi antara unsur Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat. “Kondisi yang aman dan kondusif menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan,” katanya.

Seluruh capaian kinerja dan pelaksanaan program pembangunan selama Tahun Anggaran 2025 telah dituangkan secara rinci dalam dokumen LKPJ yang telah dibahas bersama DPRK.(iw)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved