Rabu, 29 April 2026

Berita Bireuen

Kejari Geledah Kantor Satpol PP/WH Bireuen

Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen, Selasa (28/4/2026),  melakukan penggeledahan pada Kantor Satpol PP

Editor: mufti
for serambinews/DOK HUMAS KEJARI BIREUEN
GELEDAH - Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen melakukan penggeledahan Kantor Satpol PP dan WH Bireuen di kawasan Blang Bladeh, Selasa (28/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen, Selasa (28/4/2026),  melakukan penggeledahan pada Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen
  • Tim juga menggeledah salah satu rumah saksi yang berinial Nes di Gampong Bandar Bireuen
  • Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan  dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen, Selasa (28/4/2026),  melakukan penggeledahan pada Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen di kawasan Blang Bladeh. 

Selain itu, tim juga menggeledah salah satu rumah saksi yang berinial Nes di Gampong Bandar Bireuen. Setelah itu,  rumah saksi C di kawasan Pulo Ara, Kecamatan Kota Juang, Bireuen. 

Kajari Bireuen, Yarnes SH MH melalui Kasi Intelijen, Wendy Yufrizal mengatakan, tim Penyidik yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen, M Riko Ari Pratama SH sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (28/4/2026), melakukan penggeledahan di Kantor Satpol PP dan WH. 

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk menemukan barang bukti dan alat bukti yang berhubungan dengan  dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan, dan pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Bireuen tahun anggaran 2022–2024.

Penggeledahan di kantor tersebut  dilakukan selama 2 jam lebih. Usai di sana, kata Kasi Intelijen, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen bergerak melakukan penggeledahan di rumah saksi NES di Gampong Bandar Bireuen juga berlangsung selama 2 jam lebih.

Setelah itu dilanjutkan penggeledahan di rumah saksi C di Gampong Pulo Ara selama hampir 1 jam lebih. Dari penggeledahan yang dilakukan, Tim Penyidik Kejari Bireuen sudah menemukan dan membawa beberapa dokumen yang ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Pelaksanaan penggeledahan dilakukan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Bireuen Nomor 28/PenPid.B-GLD/2026/PN.Bir tanggal 27 April 2026 dalam dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Bireuen Tahun Anggaran 2022–2024. 

Penggeledahan yang dilakukan tim sehubungan dengan penyidikan yang saat ini sedang dilakukan oleh Kejari Bireuen, atas dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada Satuan Polisi Pamong Praja (POL PP), dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2022 hingga Tahun Anggaran 2024.(yus)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved