Jumat, 1 Mei 2026

Demo Korban Banjir

Wali Kota Langsa Teken Surat Pernyataan, Massa Aksi Bubarkan Diri

Aksi unjuk rasa Forum Korban Banjir Kota Langsa berakhir setelah Wali Kota Jeffry Sentana menandatangani surat pernyataan.

Tayang:
Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Serambinews.com/Zubir
DEMO KORBAN BANJIR - Penanggung Jawab Aksi, Afrizal Roji saat menyampaikan orasinya di depan Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra dan unsur Forkopimda di Kantor DPRK Langsa, Kamis (30/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Aksi unjuk rasa Forum Korban Banjir Kota Langsa berakhir setelah Wali Kota Jeffry Sentana menandatangani surat pernyataan.
  • Isi pernyataan menegaskan penyaluran bantuan banjir sesuai aturan, tanpa diskriminasi, serta menyerahkan kesalahan pendataan kepada aparat hukum.
  • Massa kemudian membubarkan diri dengan tertib, sementara Pemko Langsa terus mengusulkan bantuan ke Pemerintah Pusat.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir | Kota Langsa

SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA - Aksi unjuk rasa ratusan warga yang tergabung dalam Forum Korban Banjir Kota Langsa (FKBL) berakhir dengan pernyataan tertulis Wali Kota Langsa terkait tuntutan percepatan bantuan banjir. 

Massa membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 14.30 WIB, usai Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, membuat pernyataan tetulis sesuai tuntutan pendemo. 

‎Bberikut surat pernyataan tertulis yang ditandatangani Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, dengan mengetahui Kajari Kota Langsa, Adi Tyogunawan, SH, MH, dan Kapolres Langsa, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK.

‎‎Surat jawaban atas tuntutan korban banjir masyarakat Kota Langsa

‎‎Dengan ini, kami menjawab atas tuntutan peserta aksi unjuk rasa Kota Langsa terkait bencana hidrometeorologi yang dilaksanakan pada tanggal 30 April 2026 sebagai berikut:

‎ ‎1. Dana banjir yang belum disalurkan kepada penerima bantuan akan segera disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa ada deskriminasi dan nepotisme.

‎2. Apabila terjadi kesalahan dalam penggunaan dana bantuan perbaikan rumah dari mulai proses pendataan hingga penyaluran, maka kami menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

‎3. Bagi masyarakat pedagang kaki lima (PKL) yang ditertibkan merupakan salah satu upaya mencegah banjir yang akan datang dikarenakan adanya normalisasi pembersihan saluran irigasi pasar.

‎4. Kami akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika ada jajaran Pemerintah Kota Langsa yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

‎Demikian jawaban ini kami berikan dan kami ucapkan terima kasih atas aspirasinya kepada Pemerintah Kota Langsa.

Baca juga: BREAKING NEWS - Tuntut Bantuan, Ratusan Korban Banjir Kembali Demo Kantor Wali Kota Langsa

‎6 Tuntutan Demonstran 

Dalam aksi unjuk rasa kedua kalinya ini, Forum Korban Banjir Kota Langsa (FKBK) mengeluarkan 6 tuntutan tertulis kepada Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra.

Tuntutan yang dibacakan Penanggung Jawab Aksi, Afrizal Roji adalah sebagai berikut:

  • Pertama, meminta kepada Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra untuk segera mencairkan uang banjir secara adil tanpa diskriminasi dan nepotisme.
  • Kedua, meminta kepada aparatur penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Wali Kota Langsa dalam persoalan pendataan dan penyaluran uang banjir serta penggunaan dana BTT APBK Langsa 2025.
  • Ketiga, meminta kepada DPRK Langsa segera bentuk Pansus bantuan banjir untuk akuntabilitas (transfaransi) dan tepat sasaran.
  • Keempat, masyarakat Kota Langsa menuntut Jeffry Sentana untuk mundur dari jabatannya karena telah gagal mengurus Kota Langsa, khususnya terkait pemulihan pasca banjir.
  • Kelima, Forum Korban Banjir Kota Langsa meminta stop penggusuran terhadap pedagang kaki lima (PKL) di Kota Langsa.
  • Keenam, Forum Korban Banjir Kota Langsa meminta tangkap dan adili para koruptor yang mencuri APBK Langsa.

Baca juga: Sikapi Demo Warga, Kejari Langsa Panggil Pemko, Cek Mekanisme Pendataan Bantuan Banjir

Penjelasan Wali Kota

Terkait aksi demo masyarakat korban banjir kedua ini, Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana Putra mengatakan, Pemko Langsa melakukan upaya terbaik dengan pendataan secara maksimal. 

"Untuk penyaluran bantuan banjir Pemko Langsa, saat ini terus melakukan upaya terbaik dengan pendataan secara maksimal," ucap Wali Kota Jeffry di hadapan massa.

Kemudian mengenai data korban banjir tersebut, sambung Jeffry, langsung diusulkan kepada Pemerintah Pusat agar bantuan banjir segera dapat dicairkan.

‎‎"Pada tahap I,  telah keluar sekitar 1.354 kepala keluarga (KK), bantuan itu sudah dikirim ke rekening penerima masing-masing," jelasnya.

Menurur Jeffry, jika terdapat kendala dalam proses pencarian dan lainnya, agar yang bersangkutan dapat melaporkan kepada BPBD, Pemko hanya bertindak sesuai regulasi bukan sebagai pembuat aturan.

‎‎”Perlu dipahami bahwa tidak ada dana bantuan banjir itu di Pemko Langsa. Karena dana bantuan itu langsung disalurkan melalui BSI atau di Kantor Pos, bukan di Kantor Wali Kota,” tegas Jeffry. 

Jadi, ulas Wali Kota, bantuan itu sifatnya permohonan.

Untuk tahap II, sebut Jeffry, pihaknya juga sudah mengusulkan sekitar 42.000 ribu KK lebih, dengan penambahan untuk tahap III seterusnya.

‎Ditambahkan Wali Kota Jeffry, penanganan banjir yang terjadi saat ini bukan hanya berlangsung selama 3 atau 5 bulan, tapi akan terus dilakukan selama 3 tahun mendatang.

Pemerintah Pusat menyediakan anggaran atau akan menggelontorkan dana tersebut sekitar Rp 2 triliun.

‎‎”Saat ini yang sudah terealisasi sekitar 50 persen atau Rp 1 triliun, dan itu informasi yang kita dapatkan dari Kemensos RI,” bebernya.

‎‎Selain itu, informasi yang pihaknya peroleh dari pusat, terang dia, bahwa saat ini sedang dilakukan pendataan oleh BPS dengan dinas catatan sipil.

Sehingga dirinya tidak dapat memberikan jaminan kapan tepatnya bantuan banjir tersebut akan dicairkan.

‎"Saya tidak bisa memberikan kapan bantuan itu akan cair, karena keputusan bukan di kita tapi di Pemerintah Pusat," sebutnya.

Jeffry kembali menjelaskan bahwa tahapan pengusulan bantuan korban banjir yang masuk ke Pemerintah Pusat, bukan hanya dari Kota Langsa saja.

“Ada 52 kabupaten/kota di 3 provinsi lainnya yang ikut memohon karena sama-sama merasakan bencana banjir besar akhir tahun 2025 lalu itu,” tukasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta dan berharap masyarakat agar bersabar untuk terus menanti bantuan ini, karena proses tetap terus berjalan.

‎"Jika di 1.354 penerima itu tidak sesuai kriteria, silahkan dilaporkan, kita nanti akan review, dan BPKP juga sekarang ada di sini," sebutnya. 

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Jeffry juga membantah mengenai tuduhan nepotisme dalam penyaluran bantuan bencana banjir pada tahap I.

Ia menegaskan, bahwa proses penyaluran semuanya berjalan sesuai mekanismenya.

Sedangkan terkait kesalahan dalam pendataan, diungkapkannya, bahwa bahwa saat ini pihak BPKP juga sedang melakukan pencocokan realisasi anggaran yang ada.

‎‎Begitu ada ketidaksesuaian aturan, maka akan direkomendasikan ke Pemko Langsa, dan Pemko akan melaksanakan rekomendasi yang disampaikan BPKP tersebut.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved