Berita Aceh Utara
Pasien Poli Mata RSUD Cut Meutia Dibatasi, Warga Aceh Utara Mengeluh Tak Terlayani
Masyarakat Aceh Utara mengeluhkan kebijakan pembatasan jumlah pasien di poli mata RSU Cut Meutia yang diberlakukan setiap Rabu dan Kamis.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Masyarakat Aceh Utara mengeluhkan pembatasan sekitar 100 pasien per hari di poli mata RSU Cut Meutia, sementara jumlah pasien bisa mencapai 200 orang.
- Pembatasan diduga terkait kebijakan BPJS, sementara rujukan dari puskesmas tetap berjalan sehingga memicu antrean panjang dan banyak pasien tidak terlayani.
- Pihak RS belum memberi penjelasan rinci, masyarakat berharap ada solusi agar layanan kesehatan bisa diakses maksimal tanpa pembatasan.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Masyarakat Aceh Utara mengeluhkan kebijakan pembatasan jumlah pasien di poli mata RSU Cut Meutia yang diberlakukan setiap Rabu dan Kamis.
Pembatasan tersebut disebut-sebut terkait kebijakan dari pihak BPJS Kesehatan.
Berdasarkan informasi dari manajemen rumah sakit, pelayanan pasien poli mata dibatasi sekitar 100 orang per hari.
Sementara jumlah pasien yang datang untuk berobat bisa mencapai sekitar 200 orang, sehingga sebagian pasien tidak dapat dilayani.
Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan masyarakat, terutama bagi pasien yang telah datang sejak pagi, namun tetap tidak mendapatkan layanan.
“Saya tadi bawa ibu berobat ke RS Cut Meutia, tapi karena pembatasan tersebut sehingga saya harus pulang, padahal masih dalam jam pelayanan,” ujar Zulfikar, warga Kecamatan Syamtalira Aron kepada Serambinews.com, Kamis (30/4/2026).
Baca juga: RSUD Cut Meutia Aceh Utara Miliki Alat Operasi Jantung, Bupati Ayahwa: Untuk Layanan Terbaik
Di sisi lain, sistem rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes) seperti Puskesmas dan klinik di wilayah Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe tetap dibuka.
Hal ini menyebabkan jumlah pasien rujukan ke poli mata RS Cut Meutia terus meningkat.
Akibat ketidakseimbangan antara jumlah pasien dan kuota pelayanan, antrean panjang tak terhindarkan dan sebagian pasien harus kembali tanpa mendapatkan pemeriksaan.
Sementara itu, pihak rumah sakit belum memberikan penjelasan resmi secara rinci terkait kebijakan pembatasan tersebut.
Humas RSU Cut Meutia, dr Harry Laksamana, saat dikonfirmasi Serambinews.com, menyatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinan.
“Nanti saya lanjutkan penjelasan ke Kepala Bidang atau Wakil Direktur,” tulisnya singkat.
Baca juga: Jempol Hancur Akibat Terjepit Mesin Tebu, Warga Aceh Utara Diantar Dengan Sepmor Ke RSUD Cut Meutia
Masyarakat berharap adanya solusi dari pihak terkait agar pelayanan kesehatan, khususnya di poli mata, dapat diakses secara maksimal tanpa harus membatasi pasien yang membutuhkan pengobatan. (*)
| Kisah Rapa-i Raja Siwah Tanah Pasir Aceh Utara, Penjaga Tradisi Rapa-i Geurimpheng |
|
|---|
| Pengendara Honda CBR Meninggal Tergilas Truk Tangki di Jalan KKA Usai Terjatuh di Tikungan |
|
|---|
| Tiga KK Korban Semburan Lumpur di Lhoksukon Kembali Tempati Rumah, Perbaikan Atap Rampung |
|
|---|
| Soal Surat Gubernur ke BPJS, Akademisi Unimal: Pembukaan Blokir JKA Harus Berdasarkan Dokumen Hukum |
|
|---|
| Krueng Peuto Butuh Tanggul Permanen, Warga Lhoksukon Sudah 4 Kali Terendam Banjir dalam 5 Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/RSUCM-30042026.jpg)