Senin, 11 Mei 2026

Layanan Kesehatan

Pemkab Aceh Jaya Dorong Warga Perbarui Data Desil demi Akses Layanan Kesehatan

Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengimbau masyarakat untuk segera memperbarui data kependudukan, khususnya data kategori desil

Tayang:
Editor: Ansari Hasyim
SERAMBI/Riski Bintang Rahmanda
Bupati Aceh Jaya, Safwandi. 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengimbau masyarakat untuk segera memperbarui data kependudukan, khususnya data kategori desil, guna mempermudah akses layanan kesehatan gratis melalui program Jaminan Kesehatan Rakyat Aceh (JKRA).

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, mengatakan pembaruan data tersebut penting, terutama bagi masyarakat yang masuk dalam kategori desil 8, 9, dan 10.

Pemerintah daerah, kata dia, telah menyiapkan dukungan anggaran untuk membantu proses administrasi perubahan data desil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Jaya.

Baca juga: Haji Uma Kritik Sistem Desil ke Kemensos

“Kami berharap masyarakat segera melakukan pembaruan data di Disdukcapil agar proses perubahan kategori desil dapat dipermudah,” ujar Safwandi, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah agar masyarakat tetap dapat menikmati pelayanan kesehatan secara maksimal, baik di puskesmas maupun rumah sakit.

Safwandi menambahkan, kebijakan antisipasi terkait layanan kesehatan gratis sebenarnya telah dipersiapkan sejak awal penerapan program berbasis kategori desil. Dengan pembaruan data yang akurat dan tepat waktu, diharapkan tidak ada kendala administrasi yang menghambat masyarakat saat mengakses layanan kesehatan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved