Selasa, 12 Mei 2026

Berita Bener Meriah

Tagore Desak RSUD Layani Semua Pasien Tanpa Pandang Kasta Desil

“Semua pasien tetap kita terima, terkecuali bagi masyarakat yang merasa sudah mampu." TAGORE ABUBAKAR, Bupati Bener Meriah

Tayang:
Editor: mufti
Serambinews.com
Bupati Bener Meriah, Ir Tagore Abubakar 
Ringkasan Berita:
  • Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, menginstruksikan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute untuk tetap melayani seluruh pasien
  • Penegasan ini disampaikan Bupati setelah berlakunya Peraturan Gubernur Aceh (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA pada 1 Mei lalu
  • Ia menegaskan, JKA merupakan hak dasar masyarakat Aceh dan tanggung jawab negara memastikan rakyatnya mendapat akses kesehatan gratis

“Semua pasien tetap kita terima, terkecuali bagi masyarakat yang merasa sudah mampu." TAGORE ABUBAKAR, Bupati Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, menginstruksikan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute untuk tetap melayani seluruh pasien tanpa melihat golongan desil.

Penegasan ini disampaikan Bupati setelah berlakunya Peraturan Gubernur Aceh (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA pada 1 Mei lalu.  "Kesehatan ini soal kemanusian. Jadi saya sudah menginstruksikan pihak rumah sakit untuk tetap melayani semua pasien," ujar tagore, Senin (11/5/2026).

Ia menegaskan, JKA merupakan hak dasar masyarakat Aceh dan tanggung jawab negara memastikan rakyatnya mendapat akses kesehatan gratis. Meski menjamin pelayanan di tingkat daerah, Tagore mengakui adanya potensi kendala administratif.

Terutama saat pasien harus dirujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi. Ia menyebut, posisi pemerintah daerah saat ini berada dalam situasi ‘simalakama’ akibat benturan aturan desil dengan realitas di lapangan. "Tidak mungkin ada pasien kami tolak, di satu sisi lagi terbentur dengan aturan. Maka, kami harus mencari solusi terbaik," ucapnya.

Tagore mengungkapkan, data desil yang menjadi acuan kepesertaan JKA di Bener Meriah saat ini masih belum akurat dan tengah dalam proses perbaikan. Ia secara pribadi berharap program JKA dikembalikan ke sistem semula, namun ia menyerahkan keputusan tersebut kepada kebijakan keuangan Pemerintah Aceh.

"Akan tetapi yang hanya mengetahui keadaan keuangan itu adalah gubernur, intinya saat ini, masyarakat Bener Meriah tidak perlu khawatir, semua pasien tetap kita terima, terkecuali bagi masyarakat yang merasa sudah mampu," tegas Tagore.

Senada dengan itu, Wakil Ketua III DPR Aceh, Salihin, menegaskan agar kendala administratif terkait data desil jangan sampai merampas hak dasar warga untuk berobat.

Hal tersebut disampaikannya  saat melakukan kunjungan ke RSUD Datu Beru Takengon, Aceh Tengah, Sabtu (9/5/2026).

Di hadapan Sekda Aceh Tengah dan Direktur Rumah Sakit Datu Beru, Salihin meminta agar semua pasien untuk tetap dilayani seperti biasa. "Saya minta tolong, jangan sampai gara-gara persoalan desil, masyarakat kita tidak mendapatkan hak dasar mereka untuk memperoleh layanan kesehatan," tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Di samping itu, kata Salihin, secara kelembangaan DPRA sudah jelas mereka telah merekomendasikan kepada Pemerintah Aceh agar mencabut Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026. "Kalau pun harus di terapkan, kita mintak selesaikan dulu Admistrasi perkara desil, bukan peraturan tidak bagus, hanya waktu yang terlalu cepat," pungkasnya.(mi)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved