Selasa, 19 Mei 2026

Berita Aceh Singkil

Diskominfo Aceh Singkil Ajak Masyarakat Jauhi Judol

Pemkab Aceh Singkil, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, ajak seluruh masyarakat menjauhi praktik judi online (Judol).

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/Dede Rosadi
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Aceh Singkil, Endy Putra, ST. 
Ringkasan Berita:Diskominfo Aceh Singkil mengajak masyarakat menjauhi judi online karena berisiko merusak masa depan, memicu utang, dan melanggar hukum.
 
Pemanfaatan internet diimbau untuk kegiatan positif seperti belajar, bekerja, dan berbisnis.
 
Peran keluarga dan lingkungan dinilai penting untuk mencegah penyebaran judol, khususnya di kalangan generasi muda.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, ajak seluruh masyarakat menjauhi praktik judi online (Judol).

Mengingat Judol dapat merusak masa depan, mengganggu keharmonisan keluarga serta menimbulkan kerugian finansial dan sosial.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Aceh Singkil, Endy Putra, ST mengatakan, Judol bukanlah solusi untuk mendapatkan keuntungan instan.

"Di balik iming-iming kemenangan, terdapat risiko besar seperti kecanduan, hutang, hingga tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang terdekat," kata Putra, Senin (18/5/2026).

Baca juga: Bupati Aceh Singkil Instruksikan Penanganan Darurat Jalan Singkil-Teluk Rumbia

Menurutnya perkembangan teknologi dan media digital harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif.

Seperti belajar, bekerja, berbisnis, serta membangun kreativitas. 

"Jangan biarkan kemudahan akses internet disalahgunakan untuk aktivitas yang merugikan dan melanggar aturan," ujarnya.

Selanjutnya Plt Kepala Diskominfo mengatakan, peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah penyebaran judi online, terkhusus di kalangan generasi muda. 

"Edukasi dan pengawasan bersama menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan produktif," tukasnya.(*)

Baca juga: Mualem Cabut Pergub JKA, Penjual Ikan Sambut Gembira: Nyoe Nyawong Bangsa Aceh Silapeh Teuk

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved