Selasa, 19 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Wagub Aceh Fadhlullah: Pencegahan Korupsi Harus Jadi Gerakan Bersama

upaya pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat

Tayang:
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Serambinews.com/HO
BERSALAMAN – Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, bersalaman dengan Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat, di sela-sela rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan KPK RI di Aula Inspektorat Aceh, Banda Aceh (19/5/2026). 
Ringkasan Berita:Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menegaskan pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
 
Hal itu disampaikan dalam Rakor Pencegahan Korupsi bersama KPK yang menyoroti penguatan program MCSP untuk perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
 
Rakor diharapkan memperkuat sinergi KPK dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah alias Dek Fadh, menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Fadhlullah saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Inspektorat Aceh, Selasa (19/5/2026).

“Upaya pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. 

Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan harus berjalan seiring dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Fadhlullah.

Baca juga: KPK Dorong Aturan Pembatasan Uang Tunai Saat Pemilu untuk Cegah Money Politics

Rakor tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Aceh, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Sinergi antara KPK dan Pemda

Dalam kesempatan itu, Fadhlullah juga menyoroti penguatan langkah pencegahan korupsi yang terus dilakukan pemerintah melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Baca juga: Pergub JKA Dicabut, Aliansi Rakyat Aceh Siap Lanjutkan Perjuangan untuk Beutong Ateuh

Menurutnya, program tersebut menjadi instrumen penting dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah secara lebih terukur dan sistematis.

Diketahui, rangkaian rakor kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi terkait penguatan pencegahan korupsi di daerah yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat.

“Rakor Pencegahan Korupsi ini diharapkan dapat menjadi forum penguatan sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia dan seluruh pemerintah daerah di Aceh dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Baca juga: Semua Harta Hangus, Tabungan Persiapan Pulang Kampung Jenguk Orangtua Ikut Terbakar

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved