Kamis, 21 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Sidak Warkop di Banda Aceh, Petugas BBPOM Temukan Kopi Sachet Mengandung Bahan Kimia Obat

Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas menemukan kopi sachet yang termasuk produk tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/SERAMBINEWS.COM/ HO
Petugas BBPOM saat sidak salah satu Warkop. 
Ringkasan Berita:
  • Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh menemukan kopi sachet ilegal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) saat inspeksi mendadak di sejumlah warung kopi di Banda Aceh, Rabu, 20 Mei 2026.
  • Petugas melakukan pemeriksaan, pengujian, serta pendampingan kepada pemilik warung kopi terkait pentingnya menjual produk aman dan legal.
  • Pemilik warung diminta menghentikan penjualan produk bermasalah dan diberikan edukasi mengenai risiko kesehatan dari konsumsi kopi ber-BKO.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan kopi sachet tanpa izin edar yang mengandung bahan kimia obat (BKO) saat melakukan inspeksi mendadak di sejumlah warung kopi di Kota Banda Aceh, Rabu (20/05/2026).

Temuan tersebut diperoleh dalam pelaksanaan program inovasi “Sanger Ureueng Aceh”, yang digelar sebagai upaya memperkuat pengawasan obat dan makanan sekaligus memberikan edukasi langsung kepada pelaku usaha dan masyarakat.

Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan, pengujian, serta memberikan pendampingan kepada pemilik warung kopi terkait pentingnya menjual produk yang aman dan legal.

BBPOM juga membuka layanan konsultasi dan informasi agar masyarakat dapat memahami cara mengenali produk yang memenuhi ketentuan.

Salah satu lokasi yang diperiksa merupakan warung kopi yang sebelumnya dilaporkan masyarakat karena diduga menjual produk tanpa izin edar.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas menemukan kopi sachet yang termasuk produk tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat.

Menindaklanjuti temuan itu, petugas langsung memberikan edukasi kepada pemilik usaha mengenai risiko kesehatan dari konsumsi kopi yang mengandung BKO.

Pemilik warung juga diminta menghentikan penjualan serta menurunkan produk tersebut dari tempat usaha sebagai langkah perlindungan terhadap konsumen.

Meski menemukan produk bermasalah, hasil pengujian terhadap makanan yang dijual di sejumlah warung kopi menunjukkan tidak ditemukan kandungan bahan berbahaya.

Warung kopi yang telah diperiksa dan mendapatkan edukasi kemudian diberikan stiker “Sanger Ureueng Aceh” sebagai penanda telah mengikuti program pengawasan keamanan pangan.

Baca juga: Stabilkan Harga Jelang Lebaran Haji, BBPOM Aceh Bersama Pemkab Pidie Jaya Sidak Pasar

Ketua Tim Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Bidang Informasi dan Komunikasi BBPOM di Banda Aceh, Suryani Fauzi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen BBPOM dalam menjaga keamanan pangan sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BBPOM di Banda Aceh dalam menjaga keamanan makanan di warung kopi serta tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan peredaran produk tanpa izin edar,” ujarnya.

Penanggung jawab program “Sanger Ureueng Aceh”, Yanti, menambahkan bahwa pengawasan dan edukasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan agar pelaku usaha dan masyarakat semakin sadar pentingnya memilih produk yang aman, legal, dan bermutu.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved