Sabtu, 23 Mei 2026

Banda Aceh

Penipu Catut Nama Kasatpol PP-WH Banda Aceh, Begini Modusnya

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP-WH) Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi dicatut namanya...

Tayang:
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
SATPOL PP - Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal. Penipu Catut Nama Kasatpol PP-WH Banda Aceh, Begini Modusnya. 
Ringkasan Berita:
  • Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi dicatut namanya oleh penipu dengan modus menjanjikan “jalan pintas” penyelesaian masalah bagi pemilik usaha.
  • Pelaku diduga memanfaatkan momentum saat Satpol PP-WH Kota Banda Aceh sedang gencarnya melakukan pengawasan intensif terhadap sejumlah tempat usaha.
  • Pelaku menghubungi salah seorang pengelola warung kopi melalui aplikasi WhatsApp.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP-WH) Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi dicatut namanya oleh penipu dengan modus menjanjikan “jalan pintas” penyelesaian masalah bagi pemilik usaha.

Pelaku diduga memanfaatkan momentum saat Satpol PP-WH Kota Banda Aceh sedang gencarnya melakukan pengawasan intensif terhadap sejumlah tempat usaha, khususnya warung kopi, cafe, hingga ritel modern, dalam rangka penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.

Dalam aksinya baru-baru ini, pelaku menghubungi salah seorang pengelola warung kopi melalui aplikasi WhatsApp. Beruntung, pengelola Coffee Shop langsung mengkonfirmasi kebenaran pesan tersebut kepada admin Sosial Media Satpol PP WH Kota Banda Aceh.

“Pelaku yang mengaku sebagai Kasatpol PP WH Banda Aceh tersebut menawarkan untuk bertemu dan memberi bantuan,” ungkap Rizal dan keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Baca juga: Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus Jutaan Rupiah ke Kafilah Berprestasi

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh itu memastikan, pesan WhatsApp tersebut adalah modus penipuan. Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan instruksi penyelesaian perkara melalui pesan pribadi, apalagi dengan meminta imbalan uang.

“Saya tegaskan, kami tidak pernah menawarkan penyelesaian masalah di luar prosedur atau meminta imbalan uang. Segala bentuk pemeriksaan, pemanggilan atau penanganan pelanggaran dilakukan secara resmi melalui prosedur formal dan surat panggilan resmi,” ujar Rizal.

Ia meminta kepada seluruh pengelola warung kopi, cafe, ritel modern, maupun masyarakat luas untuk lebih waspada. Pihaknya mengimbau agar pelaku usaha tidak mudah percaya pada pesan yang mengatasnamakan dirinya atau institusi Satpol PP WH Banda Aceh, terutama jika oknum tersebut menawarkan “jalan pintas” dengan meminta sejumlah uang.

Diketahui saat ini Satpol PP WH Kota Banda Aceh tengah gencar melakukan pengawasan intensif terhadap tempat-tempat usaha. Sebagai bagian dari penegakan tersebut, institusi secara resmi melayangkan surat panggilan kepada pengelola usaha yang kedapatan memfasilitasi pelanggaran syariat Islam untuk dimintai keterangan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved