Berita Aceh Utara
Larang Warga Dekati Sumur Bor Keluarkan Api dan Gas, Aparat Desa di Aceh Utara Pasang Spanduk
Langkah tersebut dilakukan karena lokasi kejadian mulai ramai didatangi warga dari berbagai daerah yang penasaran ingin melihat langsung fenomena itu.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Desa Blang Rubek memasang spanduk larangan dan garis pembatas di sekitar sumur bor yang mengeluarkan semburan gas dan api.
- Sumur bor sedalam sekitar 90 meter itu awalnya dibuat untuk kebutuhan irigasi, namun saat pengeboran tiba-tiba mengeluarkan gas, lumpur, pasir, dan kobaran api setinggi lebih dari 50 meter.
- Aparat desa, kepolisian, dan petugas terkait terus melakukan pengawasan, sementara sebagian warga yang sempat mengungsi mulai kembali ke rumah dan sebagian masih bertahan di pengungsian.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Untuk mencegah masyarakat mendekat ke lokasi sumur bor yang mengeluarkan semburan gas dan api di Desa Blang Rubek, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, aparat desa setempat sudah memasang spanduk larangan pada Sabtu (23/5/2026).
Langkah tersebut dilakukan karena lokasi kejadian mulai ramai didatangi warga dari berbagai daerah yang penasaran ingin melihat langsung fenomena itu.
Spanduk bertuliskan “DILARANG!! MENDEKATI AREA SUMUR BOR GAS” dipasang di sejumlah akses menuju lokasi sumur pada Sabtu (23/5/2026).
Selain itu, aparat desa bersama kepolisian juga memasang garis pembatas guna mencegah masyarakat memasuki kawasan yang dinilai masih berbahaya.
“Spanduk larangan tersebut kita pasang demi keselamatan warga karena kondisi di sekitar sumur belum dinyatakan aman oleh tim teknis,” ujar Keuchik Blang Rubek, Zulkarnaini, kepada Serambinews.com, Sabtu (23/6/2026).
Selain sudah menyampaikan kepada warga, pihaknya juga sudah memasang spanduk berisikan larangan kepada masyarakat agar tidak mendekati lokasi tersebut supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Warga di Aceh Utara Digemparkan Semburan Api Saat Dini Hari dari Pengeboran Sumur
Menurutnya, meskipun aparat kepolisian telah memasang garis polisi (police line) di sekitar lokasi, masih banyak warga dari berbagai desa yang datang untuk melihat langsung sumur yang sempat mengeluarkan kobaran api setinggi lebih dari 50 meter itu.
Bahkan, kata dia, sejumlah anak-anak terlihat memasuki area yang seharusnya steril dari aktivitas masyarakat.
“Kami meminta masyarakat tidak memasuki area semburan gas karena sangat membahayakan keselamatan,” katanya.
Zulkarnaini menjelaskan, pemerintah desa bersama aparat keamanan terus melakukan pengawasan dan memberikan sosialisasi kepada warga agar tidak mendekati lokasi semburan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari risiko yang dapat ditimbulkan dari semburan gas yang hingga kini masih terus dipantau oleh pihak berwenang.
“Pengawasan terus dilakukan oleh aparatur desa untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca juga: Kalapas Lhoksukon Jumpai Bupati Aceh Utara, Respons Ayahwa Soal Pembangunan Gedung Baru Lapas
Kami mengimbau masyarakat menjaga jarak aman dan mematuhi larangan demi menghindari potensi korban akibat semburan gas bercampur api itu,” ujarnya.
Selain aparat desa dan kepolisian, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan juga telah turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan awal terhadap kondisi di sekitar sumur bor tersebut.
| Mahzar Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua PPNI Aceh Utara, Begini Proses Musdanya |
|
|---|
| Kapolsek Bayu Iptu Hendra jadi Khatib Jumat, Kapolres Bersama KPA Santuni Yatim di Masjid Nurul Iman |
|
|---|
| Warga di Aceh Utara Digemparkan Semburan Api Saat Dini Hari dari Pengeboran Sumur |
|
|---|
| Sisa Penyintas Banjir di Aceh Utara Masih Diverifikasi untuk Pengusulan Bantuan Capai 35.757 Rumah |
|
|---|
| Kalapas Lhoksukon Jumpai Bupati Aceh Utara, Respons Ayahwa Soal Pembangunan Gedung Baru Lapas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/spanduk-larangan-24.jpg)