Berita Banda Aceh
Satu-satunya di Aceh, WBP Rutan Banda Aceh Terima Remisi Khusus Waisak
pemberian remisi merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beragama Buddha di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh menerima Remisi Khusus (RK) I Waisak Tahun 2026 berupa pengurangan masa pidana selama satu bulan.
Remisi tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-960.PK.05.03 Tahun 2026.
Menariknya, warga binaan tersebut menjadi satu-satunya penerima Remisi Khusus Waisak di Aceh pada tahun ini.
Dengan demikian, Rutan Banda Aceh menjadi satu-satunya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Aceh yang memiliki penerima remisi Waisak 2026.
Baca juga: 84 Napi Rutan Kelas IIB Singkil Terima Remisi Idul Fitri 1447 H
Hak warga binaan
Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Hari Kurniawan, mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, warga binaan penerima remisi telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
"Remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Ia berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Ia menambahkan, remisi juga menjadi bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.
Melalui pemberian Remisi Khusus Waisak Tahun 2026 tersebut, Rutan Banda Aceh menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan pembinaan secara optimal serta memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
| Libur Idul Adha, Ribuan Wisatawan Padati Museum Tsunami Aceh |
|
|---|
| Trafik Tol Sibanceh Naik Tajam Selama Libur Idul Adha, 10.977 Mobil Melintas dalam Sehari |
|
|---|
| Sekda Klaim Serapan APBA 2026 Cukup Positif, Capai Rp 3,5 T hingga Akhir Mei |
|
|---|
| Wow! Trio Mahasiswi MIPA USK Ciptakan Alat Deteksi Luka Diabetes, Sabet Juara 2 Nasional KSB |
|
|---|
| KNPI Aceh Ajak Pemuda Rutin Donor Darah untuk Wujudkan Solidaritas Kemanusiaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/remisi-3105.jpg)