Rabu, 3 Juni 2026

Berita Aceh Singkil

Tokoh Singkil Ingin Dapil Baru DPRA Karena Caleg Singkil Tak Pernah Lolos Pemilu

“Rencana jadwal Kamis 4 Juni pukul 13.00 WIB melakukan audensi ke KIP.” Budi Hendrawan

Tayang: | Diperbarui:
Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Budi Hendrawan mantan anggota DPRK Aceh Singkil. 

Ringkasan Berita:
  • Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Aceh Singkil menginisiasi pembentukan dapil baru DPRA pada Pemilu 2029 yang meliputi Dapil Aceh Singkil dan Subulussalam
  • Selama ini, wilayah Aceh Singkil dan Subulussalam masuk dalam dapil Aceh 9 DPRA yang meliputi empat kab/kot yaitu Abdya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Subulussalam
  • Budi mengungkapkan, semangat memperjuangkan dapil baru muncul setelah empat kali Pemilu digelar, belum sekalipun Aceh Singkil memiliki wakilnya di DPRA

“Rencana jadwal Kamis 4 Juni pukul 13.00 WIB melakukan audensi ke KIP.” Budi Hendrawan, Panitia Pembentukan Dapil DPRA Aceh Singkil dan Subulussalam 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Aceh Singkil menginisiasi pembentukan daerah pemilihan (dapil) baru Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada Pemilu 2029 yang meliputi Dapil Aceh Singkil dan Subulussalam. 

Selama ini, wilayah Aceh Singkil dan Subulussalam masuk dalam dapil Aceh 9 DPRA yang meliputi empat kabupaten/kota yaitu Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Subulussalam.    

Budi Hendrawan, Panitia Pembentukan Dapil DPRA Aceh Singkil dan Subulussalam mengatakan para tokoh Aceh Singkil akan beraudiensi ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat pada Kamis (4/6/2026). 

"Rencana jadwal Kamis 4 Juni pukul 13.00 WIB melakukan audensi ke KIP," kata Budi Hendrawan kepada Serambi, Selasa (2/6/2026).

Unsur yang akan hadir ke KIP mulai dari tokoh agama, masyarakat, perempuan, pemuda, akademisi, pimpinan partai politik, ormas, dan mahasiswa. Budi juga mempersilakan warga yang ingin bergabung datang ke kantor KIP. 

Alasan usul dapil baru

Budi mengungkapkan, semangat memperjuangkan dapil baru muncul setelah empat kali Pemilu digelar, belum sekalipun Aceh Singkil memiliki wakilnya di DPRA. 

Saat Pemilu tiba, warga kabupaten ini mayoritas lebih memilih calon legislatif (caleg) luar daerah. Sementara caleg ber-KTP Aceh Singkil, tak satu pun terpilih. 

Padahal, jika menilik jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Aceh Singkil berjumlah 86.556 jiwa, lebih dari cukup untuk hantarkan seorang calon legislatif ke kursi DPRA. 

Faktanya, sekitar 78.186 warga yang menggunakan hak suara dari 86.556 DPT, pada Pemilu 2024 hanya sekitar 25.727 atau setara 32 persen memilih caleg ber-KTP Aceh Singkil. Sementara 52.459 atau setara 67 persen memilih caleg dari luar daerah. 

Kondisi itu membuat aspirasi masyarakat Aceh Singkil, sulit disuarakan agar masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), lantaran tidak ada wakilnya di parlemen. 

Pada Pemilu 2024, sempat ada harapan Aceh Singkil menempatkan wakilnya di DPRA. Dari 21 caleg asal Aceh Singkil yang terdaftar, terdapat nama-nama beken seperti Fakhrudin Pardosi, Yulihardin dan Wanhar Lingga. 

Alhasil, caleg DPRA dari Aceh Singkil hanya meraih 25.727 suara. Tak ingin kejadian serupa terulang, para tokoh Aceh Singkil, bersepakat mengusulkan pembentukan Dapil DPRA Aceh Singkil dan Subulussalam.(de)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved