Sabtu, 6 Juni 2026

Berita Abdya

Berlangsung 14 Hari, Polres Abdya Tindak Pelanggaran ini di Operasi Patuh 2026

"Operasi Patuh 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas...

Tayang:
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Nurul Hayati
Serambinews.com/HO/Tidak Ada
OPERASI PATUH 2026 - Kasat Lantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) Iptu T Tasrizalsyah. 
Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polres Aceh Barat Daya (Abdya) akan menggelar Operasi Patuh 2026 mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
  • Fokus utama razia adalah pelanggaran pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pelat modifikasi dan kendaraan tanpa pelat resmi.
  • Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Lantas AKP T Tasrizalsyah menjelaskan bahwa operasi berlangsung selama 14 hari sebagai langkah meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026 akan menindak pelanggaran pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penindakan tersebut dikemas dalam Operasi Patuh 2026 yang digelar secara besar-besaran di seluruh Indonesia termasuk Abdya.

Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasat Lantas Polres Abdya AKP T Tasrizalsyah mengatakan, agenda razia ini dilaksanakan selama 14 hari.

Penindakan ini, sebutnya, dilakukan sebagai langkah nyata kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan berkendara masyarakat sekaligus meminimalisasi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

"Operasi Patuh 2026 dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman," kata Tasrizalsyah, Jumat (5/6/2026).

Ia menjelaskan, dalam Operasi Patuh 2026 ini petugas nantinya akan menyasar beberapa jenis pelanggaran seperti kendaraan tanpa pelat nomor resmi, penggunaan pelat nomor modifikasi, hingga tindakan melawan arus jalan.

"Dalam razia nanti, kita fokus utama adalah pada pelanggaran terkait pelat nomor kendaraan yang tidak resmi, seperti pelat nomor modifikasi," sebutnya. 

Baca juga: Jelang Operasi Patuh Seulawah 2026 Satlantas  Aceh Timur Mulai Sosialisasi

Ia mengharapkan, melalui Operasi Patuh 2026 ini, masyarakat semakin sadar tertib berlalu lintas dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

"Operasi Patuh tahun ini akan lebih mengedepankan penegakan hukum," ucapnya. 

Ia menambahkan, khusus di Abdya, skema penindakan hukum berlaku secara manual atau non-ETLE dan teguran simpatik kepada pengendara dan pendekatan humanis seperti sosialisasi dan edukasi. 

"Karena kita di Abdya ini belum ada ETLE, maka berlaku secara manual," pungkasnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved