Berita Aceh Tamiang
AWF Soroti Kasus Perambahan Hutan Mangrove Aceh Tamiang Belum Mendapat Kepastian Hukum
Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati pada tanggal 5 Juni 2026, khususnya di Aceh masih terjadi pembalakan dan perusakan
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:
- Aceh Wetland Forum (AWF) menyoroti lambannya penanganan kasus perambahan hutan mangrove di Desa Kuala Geunting, Aceh Tamiang, yang diduga telah merambah sekitar 350 hektare kawasan hutan lindung dan hutan produksi untuk perkebunan kelapa sawit.
- Hasil Pulbaket Balai Gakkum Kehutanan Sumatera menemukan kerusakan ekosistem mangrove hingga sekitar 500 hektare, penggunaan empat alat berat, serta aktivitas pembukaan lahan dan penanaman sawit yang berlangsung bertahap sejak 2020 hingga 2025.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Zubir | Kota Langsa
SERAMBINEWS.COM, KOTA LANGSA - Pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati pada tanggal 5 Juni 2026, khususnya di Aceh masih terjadi pembalakan dan perusakan hutan atau lingkungan.
Seperti kasus perambahan hutan mangrove di Desa Kuala Geunting, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, yang sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.
Namun hingga kini, aktivitas pembangunan perkebunan kelapa sawit dalam kawasan hutan produksi dan kawasan hutan lindung dalam kawasan hutan mangrove di Aceh Tamiang ini belum ada penuntasan dari otoritas berwenang.
"Sehingga laju deforestasi dan alih fungsi hutan mangrove di kawasan hutan lindung masih terjadi hingga hari ini," kata Yusmadi Yusuf, Ketua Aceh Wetland Forum (AWF), melalui siaran persnya, Sabtu (6/6/2026).
Padahal, sebut Yusmadi, AWF, Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembahTari), dan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI) sudah sudah melaporkan secara resmi kepada Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Kemenhut RI pada 24 September 2025, agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti dan diproses hukum.
Laporan tersebut kemudian ditanggapi oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera pada tanggal 19 November 2025.
Baca juga: Lahan Persawahan di Aceh Tamiang Masih Tertimbun Lumpur Banjir, Petani belum Bisa Tanam Padi
Dalam suratnya kepada Aceh Wetland Forum, Balai Gakkum Kehutanan Sumatera menyatakan terbukti bahwa Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera telah melakukan kegiatan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) yang dimaksud pada tanggal 11 hingga 15 Agustus 2025.
Hasil pengumpulan data dan informasi di atas di antaranya sebagai berikut:
- Lokasi aduan berada di dalam Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung Desa Kuala Geunting Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh.
Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung yang dimaksud sesuai Peta lampiran SK 6616/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021 tentang perkembangan pengukuhan kawasan hutan Provinsi Aceh.
- Perambahan Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung diduga seluas ± 350 hektar yang terjadi di Desa Kuala Geunting Kab. Aceh Tamiang – Aceh menggunakan 4 (empat) unit alat berat jenis excavator merk Hitachi warna oren.
- Berdasarkan hasil citra satelit bahwa perambahan mulai terjadi pada bulan oktober 2022 dan meluas di tahun 2024.
Baca juga: VIDEO Pusat Komando AS Rilis Serangan ke Iran, IRGC Langsung Balas Balik
- Tim menemukan 4 (empat) unit alat berat jenis Excavator Merk Hitachi Warna Oren pada titik koordinat sebagai berikut:
a. N 98.2230889722222, E 4.45186305555556 (Hutan Produksi)
b. N 98.2164012222222, E 4.46650038888889 (Hutan Lindung)
c. N 98.2151243611111, E 4.47093255555556 (Hutan Lindung)
d. N 98.2083256111111, E 4.45514588888889 (Hutan Produksi)
e. Tim juga menemukan beberapa pondok kerja, kanal yang baru dibuat maupun ditinggikan serta tanaman kelapa sawit yang baru ditanam di areal kawasan hutan yang dilakukan perambahan.
f. Tim menemukan ekosistem mangrove yang telah rusak diduga luasan sekitar ± 500 ha dan telah ditanami tanaman kelapa sawit dengan usia tanaman sekitar 8 12 bulan. Berdasarkan analisis citra satelit perubahan tutupan hutan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2020 hingga saat ini Agustus 2025.
| Tertimbun Lumpur Banjir, Lahan Pertanian di Aceh Tamiang Tetap Produktif |
|
|---|
| Respon Bersama Berakhir, Kelompok Relawan Paparkan Capaian kepada Bupati |
|
|---|
| RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang Terima Bantuan Tiga Unit dari Toyota |
|
|---|
| 500 Huntap untuk Korban Banjir Aceh Tamiang Segera Rampung |
|
|---|
| Pasokan Melimpah, Harga Cabai Merah Turun di Aceh Tamiang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Yusmadi-Yusuf-06062026.jpg)