Rabu, 10 Juni 2026

Demo Tuntut Jadup di Aceh Singkil

Memanas, Bupati Aceh Singkil Teriak Suruh Demonstran Duduk

Aksi unjuk rasa menuntut jatah hidup (Jadup) korban banjir di halaman kantor Bupati Aceh Singkil, memanas, Senin (8/6/2026).

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Dede Rosadi
UNJUK RASA JADUP - Demonstran melakukan unjuk rasa menuntut jatah hidup bagi korban banjir di Kantor Bupati Aceh Singkil, Senin (8/6/2026). 

Aksi ujuk rasa yang mengataskan namakan Gerakan Masyarkat Kemukiman Pemuka (Gemuka) itu, dipicu belum cairnya jatah hidup (Jadup) bagi korban banjir November 2025 lalu.

Dalam orasinya massa menyampaikan sejumlah tuntutan. 

Antara lain menuntut kejelasan data stimulus tahap II pascabencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Singkil tahun 2025. 

Meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, membuka secara transparan data penerima bantuan jadup dan bantuan rehab rumah kepada masyarakat. 

Selanjutnya menuntut penetapan penerima bantuan berdasarakan kondisi nyata di lapangan. 

"Bukan berdasarkan data yang tidak jelas sumber dan keakuratannya," kata Buyung Sanang Koordinator Lapangan Unjuk Rasa.

Tuntutan berikutnya meminta Pemkab Aceh Singkil, salurkan bantuan secara adil, merata dan tepat sasaran tanpa tebang pilih. 

Berikutnya menuntut Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas ketidak akuratan data penerima bantuan yang menyebabkan banyak warga terdampak banjir belum menerima haknya. 

Kemudian memastikan seluruh warga terdampak banjir, mulai dari penerima jadup hingga bantuan rehab rumah memperoleh hak sesuai kondisi sebenarnya. 

Selain itu, massa juga meminta Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon yang hadir di tengan demonstran menegur bawahannya yang dinilai tidak piawai dalam menangani bencana banjir. 

"Kami datang bukan mengemis. Kami datang menuntut hak kami sebagai korban banjir," teriak massa. 

Aksi unjuk rasa ini dipicu pembagian jatah hidup (Jadub) yang hanya diberikan kepada 605 korban banjir di Aceh Singkil. 

Padahal saat banjir November 2025 lalu, ribuan warga Aceh Singkil, menjadi korban. 

Para korban banjir lantas meminta Pemkab Aceh Singkil, mengajukan kembali bantuan jadup yang disebut bantuan tahap kedua. 

Sayangnya jangankan kejelasan waktu pencairan jadup, data penerima jadup tahap II saja tak jelasan. Sehingga memicu terjadinya demonstrasi. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved