Rabu, 10 Juni 2026

Demo Tuntut Jadup di Aceh Singkil

Memanas, Bupati Aceh Singkil Teriak Suruh Demonstran Duduk

Aksi unjuk rasa menuntut jatah hidup (Jadup) korban banjir di halaman kantor Bupati Aceh Singkil, memanas, Senin (8/6/2026).

Tayang:
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/Dede Rosadi
UNJUK RASA JADUP - Demonstran melakukan unjuk rasa menuntut jatah hidup bagi korban banjir di Kantor Bupati Aceh Singkil, Senin (8/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Demo korban banjir di Kantor Bupati Aceh Singkil memanas saat Bupati Safriadi Oyon menolak meneken pernyataan tuntutan yang dinilai dibuat sepihak. 
  • Massa yang tergabung dalam Gemuka menuntut transparansi data penerima jadup dan bantuan rehab rumah, penyaluran bantuan yang adil dan kejelasan pencairan jadup tahap II bagi korban banjir 2025.
  • Safriadi menjelaskan data usulan tahap II disusun Dinsos bersama kepala desa dan telah bertambah dari sekitar 3.000 menjadi lebih dari 8.000 calon penerima.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Aksi unjuk rasa menuntut jatah hidup (Jadup) korban banjir di halaman kantor Bupati Aceh Singkil, memanas, Senin (8/6/2026).

Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, bahkan sempat berteriak suruh salah seorang demonstran duduk. 

"Duduk, duduk dulu! Kalau tidak duduk sudah saya tinggalkan tempat ini," teriak Safriadi. 

Teriakan sang bupati dipicu saat dirinya diminta tanda tangan dokumen pernyataan yang dibacakan koordinator unjuk rasa Buyung Sanang.

Safriadi mengatakan dokumen tersebut dibuat sepihak. 

"Pernyataan dibuat oleh Pak Buyung selaku koordinator, ini sepihak namanya dari bapak," kata Safriadi. 

Baca juga: VIDEO - Demo Memanas, Bupati Aceh Singkil Teriak Suruh Demonstran Duduk

Pernyataan itu langsung diteriaki demonstran. Bahkan salah seorang demonstran yang tadinya duduk langsung berdiri sambil berteriak lantang bahwa pernyataan bukan dibuat sepihak.

Melainkan kesepakatan seluruh peserta aksi unjuk rasa. "Itu bukan sepihak tapi semua," teriaknya. 

Di situlah Safriadi, dengan nada tinggi meminta yang bersangkutan duduk.

Jika permintaannya tidak diindahkan, Safriadi mengancam tinggalkan demonstran. 

Lantaran situasi memanas, bupati lantas meminta enam orang perwakilan demonstran masuk ke ruangannya untuk berdialog. 

Sementara itu salah satu pernyataan yang memberatkan bupati sehingga tidak langsung ditanda tangan adalah adanya poin jaminan merealisasikan tututan selama 30 hari ke depan. 

Baca juga: Demo Tuntut Jadup, Ini Tuntutan Massa Unjuk Rasa di Kantor Bupati Aceh Singkil

"Jadi kalau menjamin apalagi ditetapkan 30 hari. Bapa saja mampu," ujar Safriadi. 

Seperti diberitakan sebelumnya, massa aksi unjuk rasa kepung kantor Bupati Aceh Singkil, di kawasan Pulo Sarok, Singkil.

Aksi ujuk rasa yang mengataskan namakan Gerakan Masyarkat Kemukiman Pemuka (Gemuka) itu, dipicu belum cairnya jatah hidup (Jadup) bagi korban banjir November 2025 lalu.

Dalam orasinya massa menyampaikan sejumlah tuntutan. 

Antara lain menuntut kejelasan data stimulus tahap II pascabencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Singkil tahun 2025. 

Meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, membuka secara transparan data penerima bantuan jadup dan bantuan rehab rumah kepada masyarakat. 

Selanjutnya menuntut penetapan penerima bantuan berdasarakan kondisi nyata di lapangan. 

"Bukan berdasarkan data yang tidak jelas sumber dan keakuratannya," kata Buyung Sanang Koordinator Lapangan Unjuk Rasa.

Tuntutan berikutnya meminta Pemkab Aceh Singkil, salurkan bantuan secara adil, merata dan tepat sasaran tanpa tebang pilih. 

Berikutnya menuntut Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas ketidak akuratan data penerima bantuan yang menyebabkan banyak warga terdampak banjir belum menerima haknya. 

Kemudian memastikan seluruh warga terdampak banjir, mulai dari penerima jadup hingga bantuan rehab rumah memperoleh hak sesuai kondisi sebenarnya. 

Selain itu, massa juga meminta Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon yang hadir di tengan demonstran menegur bawahannya yang dinilai tidak piawai dalam menangani bencana banjir. 

"Kami datang bukan mengemis. Kami datang menuntut hak kami sebagai korban banjir," teriak massa. 

Aksi unjuk rasa ini dipicu pembagian jatah hidup (Jadub) yang hanya diberikan kepada 605 korban banjir di Aceh Singkil. 

Padahal saat banjir November 2025 lalu, ribuan warga Aceh Singkil, menjadi korban. 

Para korban banjir lantas meminta Pemkab Aceh Singkil, mengajukan kembali bantuan jadup yang disebut bantuan tahap kedua. 

Sayangnya jangankan kejelasan waktu pencairan jadup, data penerima jadup tahap II saja tak jelasan. Sehingga memicu terjadinya demonstrasi. 

Menurut demostran sengkarut data penerima jadup dimulai sejak pendataan awal. 

Semestinya pendataan dilakukan Dinas Sosial Aceh Singkil bekerja sama dengan camat dan kepala desa. 

Namun justru Dinas Sosial mengambil data korban banjir dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). 

Bupati Aceh Singkil, Safriadi tak membantah tudingan tersebut saat menemui demonstran. 

Ia hanya menjelaskan bahwa pendataan tahap kedua calon penerima jadup dilakukan Dinas Sosial dengan kepala desa. 

Kondisi itu tercermin dari jumlah usulan yang diajukan ke Kementerian Sosial, dari sebelumnya sekitar tiga ribu menjadi delapan ribu lebih.

"Yang ini data Dinas Sosial bersama kepala desa, nanti kepala desa bisa menjelaskan," ujar Safriadi. (*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved