Selasa, 9 Juni 2026

Berita Aceh Singkil

Demo Kantor Bupati Aceh Singkil, Korban Banjir Tuntut Jadup

“Yang ini data Dinas Sosial bersama kepala desa, nanti kepala desa bisa menjelaskan.” Safriadi Oyon, Bupati Aceh Singkil

Tayang:
Editor: mufti
Serambinews.com/Dede Rosadi
Unjuk Rasa Jadup: Demonstran melakukan unjuk rasa menuntut jatah hidup bagi korban banjir di kantor Bupati Aceh Singkil, Senin (8/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Warga korban banjir melancarkan aksi demonstran menuntut pencairan dana jatah hidup (jadup) di Kantor Bupati Aceh Singkil
  • Massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Antara lain menuntut kejelasan data stimulus tahap II pascabencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Singkil tahun 2025
  • Bupati Aceh Singkil, Safriadi tak membantah tudingan tersebut saat menemui demonstran. Ia hanya menjelaskan bahwa pendataan tahap kedua calon penerima jadup dilakukan Dinas Sosial dengan kepala desa.

“Yang ini data Dinas Sosial bersama kepala desa, nanti kepala desa bisa menjelaskan.” Safriadi Oyon, Bupati Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Sejumlah warga korban banjir melancarkan aksi demonstran menuntut pencairan dana jatah hidup (jadup) di Kantor Bupati Aceh Singkil, Senin (8/6/2026).  

Aksi massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Kemukiman Pemuka (Gemuka) sempat memanas saat Bupati Safriadi Oyon hadir menyambut pendemo. 

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Antara lain menuntut kejelasan data stimulus tahap II pascabencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Singkil tahun 2025. 

Meminta Pemkab Aceh Singkil membuka secara transparan data penerima bantuan jadup dan bantuan rehab rumah kepada masyarakat. Selanjutnya menuntut penetapan penerima bantuan berdasarakan kondisi nyata di lapangan. 

"Bukan berdasarkan data yang tidak jelas sumber dan keakuratannya," kata Buyung Sanang, Koordinator Lapangan Unjuk Rasa.

Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh pembagian jatah hidup yang hanya diberikan kepada 605 korban banjir di Aceh Singkil. Padahal, saat banjir November 2025 lalu, ribuan warga setempat menjadi korban. 

Para korban banjir lantas meminta Pemkab Aceh Singkil, mengajukan kembali bantuan jadup yang disebut bantuan tahap kedua. Sayangnya jangankan kejelasan waktu pencairan jadup, data penerima jadup tahap II saja tak jelasan sehingga memicu demonstrasi. 

Menurut demostran sengkarut data penerima jadup dimulai sejak pendataan awal. Semestinya pendataan dilakukan Dinas Sosial Aceh Singkil bekerja sama dengan camat dan kepala desa. Namun justru Dinas Sosial mengambil data korban banjir dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). 

Bupati Aceh Singkil, Safriadi tak membantah tudingan tersebut saat menemui demonstran. Ia hanya menjelaskan bahwa pendataan tahap kedua calon penerima jadup dilakukan Dinas Sosial dengan kepala desa. 

Kondisi itu tercermin dari jumlah usulan yang diajukan ke Kementerian Sosial, dari sebelumnya sekitar tiga ribu menjadi delapan ribu lebih. "Yang ini data Dinas Sosial bersama kepala desa, nanti kepala desa bisa menjelaskan," ujar Safriadi.(de)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved