Selasa, 9 Juni 2026

Berita Banda Aceh

Puluhan Dapur MBG di Aceh Tutup

Benar sesuai dengan pendataan kita di lapangan, terdapat 27 dapur MBG di Aceh Besar tidak beroperasi sejak hari ini. Lantaran anggaran belum cair

Tayang:
Editor: mufti
Serambinews.com/HO
DAPUR MBG TUTUP - Ilustrasi dapur MBG atau SPPG tutup operasional. Sebanyak 10 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Barat dilaporkan menghentikan operasionalnya untuk sementara waktu. 

Dampak Penutupan

  • Ribuan siswa kehilangan akses makanan bergizi gratis.
  • Relawan dan koki kehilangan aktivitas harian
  • Supplier pangan berhenti pasok karena dana belum cair.
  • Rantai distribusi pangan MBG terbukti rapuh ketika pencairan dana terhambat.

BGN Aceh Sebut Hanya Pemberhentian Sementara 

Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Aceh menghentikan atau stop operasional sementara karena mengalami keterbatasan dana operasional yang tersedia di rekening virtual account (VA) masing-masing satuan kerja. Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Aceh, Mustafa Kamal, membenarkan adanya penghentian operasional sementara tersebut.

Menurutnya, kondisi itu terjadi karena saldo VA pada beberapa SPPG telah menipis, sementara dana operasional baru masih dalam proses pencairan. “Bener, pemberhentian OPS (operasional sementara) dikarenakan ada beberapa SPPG yang saldo VA-nya menipis dan belum masuk dana untuk operasional. Per hari ini sedang diproses pencairan,” kata Mustafa Kamal, saat dikonfirmasi Serambi, Minggu (8/6/2026).

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pendataan terhadap jumlah SPPG yang terdampak. Data dari berbagai wilayah di Aceh direkap dan dilaporkan kepada pihak terkait. “Belum ada (data jumlah SPPG yang berhenti operasional sementara). Masih pendataan karena sore ini ada yang masuk dana di VA,” ujarnya, Minggu. Pada Senin malam (8/6/2026), Mustafa Kamal kembali ditanyai Serambi melalui WhatsApp berapa jumlah SPPG yang tutup sementara, namun hingga berita ini naik cetak pukul 24.00 WIB tadi malam, dia tak membalas pesan yang dikirim.

Sebelumnya Mustafa mengatakan, kebijakan penghentian sementara operasional SPPG tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan yang disampaikan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan.

Arahan tersebut disampaikan kepada seluruh koordinator wilayah, koordinator kecamatan, dan kepala SPPG di Aceh maupun Sumatera Utara (Sumut).

Dalam instruksi tersebut, Kepala KPPG Medan, Donal Simanjuntak, menyampaikan bahwa setiap kepala SPPG diminta memastikan ketersediaan dana pada rekening VA masing-masing. 

Apabila saldo telah habis dan dana tambahan belum masuk, operasional diminta dihentikan sementara sambil menunggu proses pencairan. “Perlu diketahui apabila dana VA tersisa 30 persen dari 500 juta (artinya 150 juta) seharusnya tertop up. Namun jika dana belum masuk dan sudah habis segera buat lapsus dan laporkan ke sagi 127 (layanan aduan BGN),” tulis Donal dalam instruksinya.

Selain itu, KPPG Medan juga menegaskan bahwa tidak diperbolehkan adanya sistem talangan maupun pembayaran tempo apabila saldo dana operasional telah habis. SPPG yang masih memiliki sisa dana diperbolehkan menyesuaikan pengadaan bahan baku sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.

“Tidak ada talangan dan tempo (Jika saldo habis),” tegasnya.(ra/sak)

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved