Selasa, 9 Juni 2026

Selebrasi Lokal 2026

Kabar Gembira, TVRI Gratiskan Nobar Piala Dunia 2026 Khusus Warkop di Aceh

TVRI Stasiun Aceh menggratiskan biaya lisensi nonton bareng Piala Dunia 2026 khusus untuk warung kopi di wilayah Aceh

Tayang:
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Serambinews.com/Sara Masroni
Plt Kepala TVRI Stasiun Aceh Yusril (kiri), didampingi Kasubag Tata Usaha Andria Sabarino, KPP Pengembangan dan Usaha Elviana Nilasari, serta tim saat pertemuan dengan Asosiasi Warkop se-Kota Banda Aceh, membahas soal kebijakan Nobar Piala Dunia, di ruang rapat media setempat, Keutapang, Selasa (9/6/2026). 
Ringkasan Berita:
  • TVRI Stasiun Aceh menggratiskan biaya lisensi nonton bareng Piala Dunia 2026 khusus untuk warung kopi di wilayah Aceh
  • Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi pelaku usaha warung kopi di daerah tersebut
  • Penyelenggara nobar tetap diwajibkan mendaftar melalui mekanisme barcode atau media sosial resmi TVRI
  • Tempat usaha komersial lain seperti hotel dan restoran tetap dikenakan biaya lisensi sesuai ketentuan

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kabar gembira bagi masyarakat dan pelaku usaha warung kopi (kopi) khususnya di Aceh. TVRI melalui Stasiun Aceh menggratiskan nonton bareng (Nobar) Piala Dunia 2026.

Plt Kepala TVRI Stasiun Aceh, Yusril menjelaskan, setelah mencermati hasil pembahasan yang disampaikan, khususnya terkait kemampuan pembayaran lisensi oleh pelaku usaha, kondisi usaha warung kopi, maka pihaknya sebagaimana keputusan pusat, memutuskan pelaksanaan Nobar Piala Dunia 2026 khusus warkop di wilayah Aceh, dapat dilakukan tanpa pungutan biaya lisensi (free).

“Seluruh warkop khusus di Aceh, telah kita gratiskan untuk nonton bareng, harapan kami para pengusaha warkop ini dapat menjaga ketertiban dan ketentraman, serta kenyamanan,” ucap Yusril usai pertemuan dengan Asosiasi Warkop se-Kota Banda Aceh di ruang rapat TVRI Aceh, Keutapang, Selasa (9/6/2026).

Meski demikian, setiap penyelenggara diwajibkan melakukan pendaftaran lisensi kepada TVRI sebelum pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Pendaftaran dapat dilakukan melalui barcode yang akan ditampilkan di layar televisi atau media sosial TVRI Aceh nantinya.

Selain itu, penyelenggara khususnya warkop, diminta melakukan publikasi dan promosi kegiatan Nobar melalui media sosial yang dimiliki. Kemudian memasang umbul-umbul, spanduk, atau media promosi lainnya sesuai dengan template dan ketentuan yang ditetapkan oleh TVRI.

Baca juga: Komisi I DPRA Minta Pemegang Hak Siar Piala Dunia 2026 Tak Bebani Warkop Aceh

Baca juga: Warkop di Banda Aceh Mulai Tambah Fasilitas untuk Nobar Piala Dunia 2026

Untuk memperoleh template dan materi promosi resmi, penyelenggara dapat berkoordinasi dengan Direktorat Pengembangan dan Usaha TVRI melalui email pengembangandanusaha@tvri.go.id.

“Hal tersebut merupakan bagian dari dukungan promosi bersama, guna meningkatkan antusiasme dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan Piala Dunia 2026,” jelas Yusril.

Plt Kepala TVRI Stasiun Aceh itu menegaskan, pada prinsipnya seluruh warga negara Indonesia bisa nonton Piala dunia, melalui siaran TV di rumah secara gratis. Meski demikian, restoran, hotel dan tempat usaha lainnya yang sifatnya komersial, akan dikenakan pungutan.

“Warkop yang ingin melakukan nonton bareng sambil mengadakan acara bersponsor, itu juga kita memang harus berbayar, karena sifatnya sudah komersial,” tutup Yusril.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved