Berita Banda Aceh
Enam Bulan Pascabencana, Mendagri Sebut Banyak Persoalan di Aceh Belum Tuntas
pemerintah akan terus memantau pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi agar seluruh target pemulihan dapat berjalan sesuai rencana
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Ringkasan Berita:Mendagri Tito Karnavian, menyebut masih banyak persoalan pemulihan pascabencana di Aceh yang belum tuntas, meski aktivitas masyarakat telah kembali normal secara fungsional.Pemerintah menyiapkan program rehabilitasi dan rekonstruksi hingga 2028Untuk mendukung pemulihan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran Rp100,1 triliun selama periode 2026–2028.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mengungkap masih banyak persoalan yang belum terselesaikan dalam proses pemulihan pascabencana di Aceh.
Menurutnya, enam bulan pascabencana, berbagai sektor mulai dari perumahan, pendidikan, rumah ibadah hingga infrastruktur dasar masih membutuhkan rehabilitasi dan rekonstruksi.
"Terlepas dari kita sudah bisa mengembalikan kepada fungsi yang normal kehidupan masyarakat, tapi kan masih banyak persoalan yang belum diselesaikan. Masalah perumahan, masalah pendidikan, masalah rumah ibadah, madrasah, jalan, jembatan, sawah, kemudian tambak, dan lain-lain," kata Tito.
Hal itu disampaikan Tito kepada wartawan usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Penanganan serta Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Aceh yang berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Selasa (9/6/2026).
Kasatgas PRR Pascabencana Wilayah Sumatera itu mengungkap, bahwa pemerintah memang telah berhasil mengembalikan aktivitas masyarakat ke kondisi normal secara fungsional.
Namun, pemulihan permanen masih membutuhkan waktu karena banyak fasilitas dan infrastruktur yang rusak akibat bencana belum sepenuhnya diperbaiki.
"Intinya, kita sudah kembali kepada normal, tapi belum permanen. Normalnya normal fungsional.
Artinya pergerakan orang dan barang berjalan baik, listrik juga oke, SPBU berjalan operasional, internet juga jalan, logistik juga tidak kekurangan," ujarnya.
Baca juga: Mendagri Tito Pimpin Rapat Tertutup Evaluasi Penanganan Bencana di Aceh
Lebih lanjut, Tito mengatakan, untuk mempercepat pemulihan, pemerintah telah menyiapkan program rehabilitasi dan rekonstruksi yang akan berlangsung hingga 2028.
Program tersebut mencakup perbaikan perumahan, fasilitas pendidikan, rumah ibadah, jalan, jembatan, sarana pertanian, tambak, serta berbagai fasilitas publik lainnya.
Di sisi lain, kata dia, pemerintah pusat bulan lalu juga telah memutuskan anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk penanganan dan pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat selama periode 2026-2028.
"Total anggaran yang sudah disetujui oleh Pak Presiden dan DPR itu adalah untuk tiga provinsi ini selama tiga tahun Rp100,1 triliun, dibagi menjadi tiga tahapan, Rp39 triliun, Rp32 triliun, dan Rp28 triliun lebih," jelas Tito.
“Nah di samping itu, di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, Rp10,6 triliun tambahan TKD, Transfer Keuangan Daerah.
Kita minta teman-teman di daerah, kepala-kepala daerah, untuk menggunakan ini untuk kepentingan menangani bencana di daerah masing-masing,” lanjutnya.
Baca juga: Safrizal Targetkan Huntara Rusak di Aceh Utara Diperbaiki dalam Sepekan
Bergerak cepat
| Pembalap Capella Asal Aceh, Abdul Malik Raih Podium Pertama di Astra Honda Dream Cup Riau |
|
|---|
| Mendagri Tito Pimpin Rapat Tertutup Evaluasi Penanganan Bencana di Aceh |
|
|---|
| USK Kembali Kukuhkan Lima Profesor Baru, Ini Bidang Kepakaran Mereka |
|
|---|
| USK Kukuhkan Lima Profesor Baru: Perkuat Inovasi dan Solusi bagi Masyarakat Aceh |
|
|---|
| Ramai-ramai Bahas Gas dari Andaman, Mari Mengenal Blok-blok Migas di Lepas Pantai Aceh Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Enam-Bulan-Pascabencana-Mendagri-Sebut-Banyak-Persoalan-di-Aceh-Belum-Tuntas_.jpg)