Bireuen Raih Penghargaan Tertinggi Keterbukaan Informasi Publik, Ini Pesan Bupati
Keberhasilan Bireuen mempertahankan predikat Informatif menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam pengelolaan informasi publik.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Faisal Zamzami
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Kabupaten Bireuen kembali meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan predikat Informatif, kategori tertinggi dalam jenjang keterbukaan informasi publik di Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA), Junaidi, kepada Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, di Museum Pendopo Bireuen, Jumat (12/6/2026).
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setdakab Bireuen, Mursyidin, S.Sos., MM, mengatakan penghargaan tersebut diberikan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Acara penyerahan anugerah dan plakat kategori Informatif itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta sejumlah pejabat lainnya.
Dalam sambutannya, Junaidi menyampaikan bahwa skor keterbukaan informasi publik yang diraih Pemerintah Kabupaten Bireuen pada tahun 2025 meningkat menjadi 98,5 poin. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 97,8 poin.
Baca juga: Bupati Aceh Jaya Terima Kunjungan KIA, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Menurutnya, keberhasilan Bireuen mempertahankan predikat Informatif menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam pengelolaan informasi publik.
Hal itu tercermin dari keberadaan situs web yang aktif, pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berjalan baik, layanan informasi digital yang cepat, serta dokumentasi informasi berkala dan informasi setiap saat yang lengkap.
Selain itu, Bireuen disebut sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Aceh yang secara rutin melakukan penilaian dan pembinaan PPID pada seluruh SKPK. Atas capaian tersebut, Bireuen ditetapkan sebagai daerah percontohan (pilot project) untuk studi banding bagi daerah lain di Aceh.
Junaidi juga menjelaskan bahwa penyerahan penghargaan sejatinya dijadwalkan berlangsung di Banda Aceh pada akhir tahun lalu. Namun, kegiatan tersebut terpaksa dibatalkan karena Aceh dilanda bencana hidrometeorologi.
Sebagai gantinya, KIA melakukan penyerahan penghargaan melalui kegiatan roadshow ke berbagai daerah.
Sementara itu, Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh atas penghargaan yang diberikan kepada Kabupaten Bireuen.
Ia juga berpesan kepada seluruh jajarannya agar terus meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan layanan informasi publik sesuai amanat undang-undang.
“Penghargaan ini harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga berharap Komisi Informasi Aceh terus memberikan dukungan dan perhatian kepada Kabupaten Bireuen agar target serta tujuan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang dapat tercapai secara optimal.
| VIDEO - Bupati Aceh Timur Terima Penghargaan Predikat Informatif dari Komisi Informasi Aceh |
|
|---|
| Pendaftaran Siswa Baru SMKN Bireuen Dimulai, Ini Jadwal dan Jurusan Tersedia |
|
|---|
| PMI Bireuen Gelar Donor di Kantor Bupati Bireuen, Peroleh Darah 115 Kantong |
|
|---|
| PMI Bireuen Gelar Donor di Kantor Bupati Bireuen, Peroleh 115 Kantong Darah |
|
|---|
| Mahasiswa UNIKI Raih Juara Dua Duta Muda CBP Bank Indonesia, Ini Juara Lainnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Bupati-Bireuen-H-Mukhlis-ST-menerima-Anugerah-Keterbukaan-Informasi-Publik-tahun-2025.jpg)