Selasa, 16 Juni 2026

Banda Aceh

Pasangan Diduga Khalwat Digerebek Warga di Kontrakan Jelang Subuh, Diamankan Satpol PP-WH Banda Aceh

pria dan wanita diduga melakukan pelanggaran syariat Islam berupa khalwat diamankan warga di salah satu gampong di Kecamatan...

Tayang:
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/AI
KHALWAT - Ilustrasi penggerebekan pasangan khalwat di kosan Banda Aceh. Foto ilustrasi dibuat menggunakan kecerdasan buatan (AI) ChatGPT, Minggu (15/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Sepasang pria dan wanita diduga melakukan pelanggaran syariat Islam berupa khalwat diamankan warga di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Sabtu (13/6/2026) menjelang subuh.
  • Setelah menerima laporan warga, Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh mendatangi lokasi dan membawa keduanya ke kantor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
  • Kasatpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan proses pendalaman masih dilakukan guna memastikan dugaan pelanggaran.

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sepasang pria dan wanita diduga melakukan pelanggaran syariat Islam berupa khalwat diamankan warga di salah satu gampong di Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Sabtu (13/6/2026) jelang subuh.

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi menjelaskan, keduanya diamankan setelah warga menggerebek sebuah rumah kontrakan sekitar pukul 04.00 WIB.

“Betul, sepasang sejoli diduga melakukan pelanggaran syariat Islam (khalwat) tak berkutik setelah digerebek warga di sebuah kontrakan,” jelas Rizal dalam keterangannya, Senin (15/6/2026).

Untuk menghindari terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, warga kemudian berkoordinasi dengan aparat penegak syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Baca juga: 14 Muda-Mudi Terjaring Patroli hingga Subuh, Langsung Diangkut ke Mako Satpol PP-WH Aceh

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh mendatangi lokasi sekitar pukul 06.00 WIB dan mengamankan pasangan yang diduga terlibat khalwat tersebut.

Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan proses pendalaman oleh petugas.

Kasatpol PP-WH Banda Aceh itu mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan dugaan pelanggaran serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait.

"Saat ini kedua terduga pelanggar syariat Islam tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik Satpol PP-WH Banda Aceh," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
VS
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved