Berita Banda Aceh
Hari Ini Komisi II DPR RI Bahas Implementasi UUPA di Aceh
Gubernur Muzakir Manaf membentuk dua tim khusus untuk mengawal proses revisi UUPA
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Faisal Zamzami
Ringkasan Berita:
- Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Aceh untuk membahas implementasi UUPA
- Pertemuan di Kantor Gubernur Aceh fokus pada pengawasan daerah khusus dan isu pertanahan
- Gubernur Muzakir Manaf membentuk dua tim khusus untuk mengawal proses revisi UUPA
- Agenda dibagi antara koordinasi dengan Kemendagri dan penyambutan Komisi II di Banda Aceh
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi II DPR RI dijadwalkan melakukan kunjungan kerja spesifik ke Aceh pada Rabu (17/6/2026) untuk membahas implementasi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta berbagai persoalan pertanahan yang berkaitan dengan pelaksanaan status daerah khusus dan daerah istimewa.
Berdasarkan jadwal kegiatan yang diterima, rombongan Komisi II DPR RI akan tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda sekitar pukul 10.20 WIB.
Selanjutnya, rombongan akan menuju Kantor Gubernur Aceh untuk mengikuti pertemuan yang berlangsung pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPR RI akan membahas tema “Pengawasan terkait implementasi undang-undang pemerintahan daerah khusus dan daerah istimewa serta permasalahannya dan pengawasan pelaksanaan kebijakan pertanahan dalam mendukung implementasi undang-undang daerah khusus dan daerah istimewa.”
Selain mendengarkan paparan dari Pemerintah Aceh dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh, Komisi II DPR RI juga akan melakukan sesi pendalaman guna menjaring berbagai persoalan yang dihadapi Aceh dalam pelaksanaan kewenangan daerah khusus, termasuk isu pertanahan yang menjadi salah satu aspek penting dalam implementasi UUPA.
Usai pertemuan, rombongan Komisi II DPR RI dijadwalkan kembali ke Jakarta melalui Bandara Sultan Iskandar Muda pada sore hari.
Adapun anggota Komisi II DPR RI yang dijadwalkan hadir antara lain Ahmad Doli Kurnia Tandjung selaku ketua tim, Bob Andika Mamana Sitepu, Shintya Sandra Kusuma, Rycko Menoza, Muhammad Taufan Pawe, Ahmad Wazir Noviadi, Iwan Kurniawan, Fauzan Khalid, Muhammad Khozin, dan Jazuli Juwaini.
Baca juga: Ketua DPRK Banda Aceh: P3K Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu, Beri Apresiasi Komisi II DPR RI
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) telah memerintahkan jajarannya membentuk dua tim untuk mengawal kelanjutan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, mengatakan langkah tersebut dilakukan agar proses revisi UUPA yang saat ini masuk dalam program prioritas Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dapat berjalan lebih lancar dan intensif.
Menurut Nurlis, pada Rabu (17/6/2026) terdapat dua agenda penting terkait revisi UUPA. Agenda pertama adalah undangan dari Kementerian Dalam Negeri yang akan dihadiri Asisten I Sekda Aceh, Syakir. Sementara agenda kedua berlangsung di Banda Aceh, di mana Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, akan menyambut kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan implementasi UUPA.
“Dua-duanya dalam rangka revisi UUPA. Jadi Pemerintah Aceh membagi tim, satu tim ke Kemendagri yang dipimpin Pak Syakir dan satu tim yang dipimpin Pak Sekda menyambut Komisi II DPR RI di Banda Aceh,” kata Nurlis.
| Mendarat di Bandara SIM, Jamaah Haji Aceh Mulai Pulang ke Daerah Asal |
|
|---|
| PKS Aceh Bekali Pengurus Daerah dengan Penguatan Ideologi Partai |
|
|---|
| Pansel Perpanjang Pendaftaran Seleksi JPT Pemerintah Aceh, Dua Jabatan Sepi Peminat |
|
|---|
| Pendaftaran Seleksi Jabatan Eselon II Pemerintah Aceh Kembali Diperpanjang |
|
|---|
| MTsN 1 Banda Aceh Tampil Terbaik dan Juara 1 Pawai Muharram 1448 Hijriah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kantor-Gubernur-Aceh-menjadi-lokasi-pertemuan-rombongan-Komisi-II-DPR-RI.jpg)