Berita Sabang

Sabang Musnahkan Obat Kedaluwarsa Senilai Rp 2,3 Miliar

“Melalui pemusnahan ini, kami ingin memastikan pengelolaan obat di Sabang lebih transparan dan akuntabel.” EDI SUHARTO

Editor: mufti
Dok Pribadi
dr. EDI SUHARTO, Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Sabang 

“Melalui pemusnahan ini, kami ingin memastikan pengelolaan obat di Sabang lebih transparan dan akuntabel.” EDI SUHARTO, Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Pemerintah Kota (Pemko) Sabang melalui Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana melaksanakan pemusnahan obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) kedaluwarsa. Pemusnahan ini untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko penggunaan obat yang tidak layak.

Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Sabang, dr Edi Suharto, mengatakan pemusnahan ini merupakan bagian dari akuntabilitas pengelolaan obat. Selain itu, kegiatan ini juga untuk mencegah potensi penyalahgunaan maupun dampak berbahaya dari obat yang tidak memenuhi standar.

“Obat yang dimusnahkan terdiri dari obat kedaluwarsa, obat dengan kemasan rusak, obat yang tidak memenuhi syarat mutu, hingga sisa obat yang sudah tidak digunakan dalam pelayanan,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).

Adapun nilai keseluruhan obat yang dimusnahkan lebih dari Rp 2,3 miliar, dengan sumber dana berasal dari APBK tahun 2025. Proses pemusnahan dilakukan di Instalasi Farmasi Kota Sabang dengan pengawasan lintas sektor, melibatkan Kepolisian, Kejaksaan, dan Inspektorat.

Menurut Edi, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap perencanaan serta distribusi obat di daerah. Dengan pengelolaan yang lebih tepat, anggaran kesehatan diharapkan bisa lebih efisien dan pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas.

“Melalui pemusnahan ini, kami ingin memastikan pengelolaan obat di Sabang lebih transparan dan akuntabel. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu,” tegasnya.

Pemerintah Kota Sabang berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan menjaga kepercayaan publik dalam penyediaan layanan kesehatan. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan yang merata, aman, dan berkualitas di seluruh wilayah Kota Sabang.(ap)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved