Haba Mifa
Bank Sampah Program Mifa Jadi Objek Penilaian Adipura Aceh Barat
Kedatangan tim penilai ke Bank Sampah Meusapat turut didampingi jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PUPR Aceh Barat.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: IKL
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Tim Penilai Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI melakukan penilaian terhadap Bank Sampah Meusapat yang dikelola oleh komunitas Gerakan Peduli Lingkungan (GPL) binaan PT Mifa Bersaudara, Aceh Barat, Rabu, 28 Agustus 2025.
Kedatangan tim penilai ke Bank Sampah Meusapat turut didampingi jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Barat. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Ketua GPL, Fajar Oza Pratama.
Fajar menjelaskan bahwa Bank Sampah Meusapat merupakan Bank Sampah Induk Kabupaten Aceh Barat yang menampung sampah dari masyarakat serta bank sampah unit yang tersebar di berbagai wilayah. Tim penilai juga melihat langsung kondisi bank sampah, hasil pengolahan, serta volume sampah yang dikelola.
Baca juga: PT Mifa Ciptakan 3.500 Lapangan Kerja, Mayoritas Diisi Putra-Putri Aceh Barat
“Bank Sampah Meusapat ini merupakan binaan PT Mifa Bersaudara sebagai upaya mengurangi beban sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir,” ungkap Fajar.
Selain Bank Sampah Meusapat, Fajar menyebutkan bahwa Aceh Barat juga memiliki satu Bank Sampah Induk lainnya yang dikelola langsung oleh DLH Aceh Barat.
Fajar mengharapkan dengan adanya Bank Sampah Meusapat ini bisa mendukung Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memperoleh Piala Adipura dari KLHK RI.
Staf DLH Aceh Barat sekaligus Operator Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Safril Amin SE, menambahkan bahwa Bank Sampah Induk menjadi salah satu objek penting dalam penilaian Adipura karena memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan sampah daerah.
Baca juga: Meriahkan HUT Ke-80 RI, PT Mifa Salurkan 1.000 Paket Sembako Lewat Program Berkah MIFA
“Keberadaan Bank Sampah Induk menjadi indikator nyata penerapan prinsip 3R yaitu reduce, reuse, dan recycle, sekaligus penggerak partisipasi masyarakat dalam pengurangan timbulan sampah,” jelas Safril.
Menurutnya, melalui Bank Sampah Induk, sampah dapat dipilah, didaur ulang, serta dimanfaatkan kembali sehingga mampu mengurangi beban yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Bank Sampah Induk juga berfungsi sebagai pusat data timbulan dan jenis sampah, yang menjadi bukti lapangan bagi tim penilai Adipura terkait efektivitas pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Lebih jauh, Safril menekankan bahwa Bank Sampah Induk juga memberikan dampak sosial-ekonomi, seperti tabungan sampah, peningkatan nilai ekonomi hasil daur ulang, hingga pemberdayaan masyarakat dan UMKM berbasis lingkungan.
Baca juga: PT Mifa Bersaudara Suplai Beras ke Rumah Singgah BFLF: Penolong di Tengah Harga Melambung
Selain itu, Bank Sampah Induk menjalankan fungsi edukasi dengan melibatkan sekolah, komunitas, dan masyarakat umum dalam kampanye perubahan perilaku pengelolaan sampah.
“Dengan demikian, keberadaan Bank Sampah Induk menjadi unsur penting dalam mendukung capaian indikator Adipura, khususnya terkait pengurangan sampah ke TPA, peningkatan partisipasi masyarakat, serta penguatan ekonomi sirkular di Aceh Barat,” pungkas Safril.(sb)
PT Mifa Ciptakan 3.500 Lapangan Kerja, Mayoritas Diisi Putra-Putri Aceh Barat |
![]() |
---|
PT Mifa Bersaudara Suplai Beras ke Rumah Singgah BFLF: Penolong di Tengah Harga Melambung |
![]() |
---|
Panahan Tradisional Aceh Barat Tembus Panggung Nasional, Dapat Dukungan Mifa ke FORNAS NTB |
![]() |
---|
Surga Fauna Langka di Tengah Tambang, Komitmen PT Mifa Jaga Alam Aceh |
![]() |
---|
Cerita Mereka di Pelosok Daerah Terima Modal Usaha dari Mifa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.