Unjuk Rasa

Ketua ICMI Aceh Singkil: Silahkan Demo tapi Jangan Anarkis 

Aslym menilai unjuk rasa merupakan akumulasi kekecewaan terhadap anggota DPR RI yang dinilai tidak lagi memperjuangkan

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Aceh Singkil Aslym Combih. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Ketua Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Aceh Singkil, H Aslym Combih, angkat bicara terkait aksi unjuk rasa di ibu kota Jakarta dan menyebar ke berbagai daerah. 

Menurutnya demo sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat dibenarkan oleh undang-undang bahakan dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. 

Namun ia menegaskan demo dilakukan dengan tertib, aman dan damai tidak boleh anarkis.

"Demo sebagai penyampaian aspirasi masyarakat adalah diizinkan oleh UU bahkan dijamin oleh UUD 45. Namun demikian demo yang dilakukan tidak boleh anarkis," kata Aslym Combih, Selasa (2/9/2025).

Aslym menilai unjuk rasa merupakan akumulasi kekecewaan terhadap anggota DPR RI yang dinilai tidak lagi memperjuangkan aspirasi rakyat. 

Atas alasan itu, ia meminta anggota DPR RI menyadari kelemahannya dengan melakukan introspeksi diri untuk melakukan perbaikan.  

Langkahnya dapat dilakukan dengan pembenahan terhadap peran dan fungsi partai politik.

Mulai dari rekrutmen, kapasitas, integritas termasuk etika dan moral calon anggota DPR.

Perbaikan juga diminta dilakukan oleh Polri agar kepercayaan masyarakat meningkat. 

"Polri harus membenah berbagai hal yang selama ini menimbulkan image kurang baik," tukasnya. 

Terkait demo yang meluas ke daerah, Aslym mengajak semua pihak di Kabupaten Aceh Singkil, melakukan segala upaya agar tidak anarkis.

Terutama di Kabupaten Aceh Singkil yang selama ini sangat kondusif. 

"Silakan demo tetapi mohon jangan anarkis. Kita imbau semua kita tingkatkan kepekaan terhadap berbagai hal yang bisa memicu kekecewaan masyarakat," ujar Aslym.

Pada bagian lain Ketua ICMI Aceh Singkil, sampaikan duka mendalam dan prihatin atas korban jiwa dan luka yang dialami oleh berbagai pihak baik masyarakat maupun aparat kepolisian. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved