Abdya

Pemerintah Gampong Padang Hilir Abdya Sosialisasi Perbup Peukong Agama

Keuchik Padang Hilir, Saifuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Program...

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/HO
SOSIALISASI - Keuchik Gampong Padang Hilir, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Saifuddin, saat melakukan sosialisasi Perbup Peukong Agama, yang berlangsung di Mushalla Hidayah gampong setempat, Senin malam (1/9/2025). 

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE -Pemerintah Gampong Padang Hilir, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 41 Tentang Peukong Agama, yang berlangsung di Mushalla Hidayah gampong setempat, Senin (1/09/2025) malam.

Dalam acara tersebut dihadiri Keuchik Padang Hilir Saifuddin, sekdes, aparatur gampong, Tuha Peut, Imum Mushalla, Tuha Lapan, Pemuda, TP PKK, Kader Posyandu, Kader Posbindu, dan Keujreun Blang.

Pada kesempatan tersebut, Keuchik Padang Hilir Saifuddin menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Program Peukong Agama yang digagas oleh Bupati Safaruddin dan Wakil Bupati Zaman Akli dalam misi Malem.

"Perbup ini sudah di launching oleh Pak Bupati pada 21 Agustus 2025 lalu, kita selaku pemerintah gampong berkewajiban untuk melakukan sosialisasi," kata Saifuddin.

Perbup ini, jelas Saifuddin, mengatur beberapa ruang lingkup peraturan, tanggung jawab, dan kewajiban, diantaranya orang tua, anak-anak, remaja, masyarakat, dan pemerintah.

"Semua isi Perbup ini akan kita sampaikan kepada masyarakat termasuk kepada para pelaku usaha di gampong,” sebutnya.

Ia menjelaskan, dalam Perbup itu ditekankan tentang shalat berjamaah, menghentikan aktivitas di kantor desa 15 menit sebelum waktu shalat, anak-anak wajib mengikuti pengajian ba’da magrib di masjid, balai pengajian, atau di rumah-rumah warga.

“Kemudian, masyarakat diminta agar tidak menghidupkan televisi, musik, dan alat-alat elektronik lainnya sampai selesai shalat Isya,” kata Saifuddin.

Seterusnya, sambung Saifuddin, masyarakat diharapkan melaksanakan shalat magrib secara berjamaah di masjid.

Menurutnya, Perbup Peukong Agama yang digagas Bupati Safaruddin sangat memberikan dampak positif bagi masyarakat, apalagi soal shalat berjamaah dan anak-anak wajib mengaji setelah magrib.

“Program ini dapat menumbuhkan karakter positif bagi anak-anak kita.Oleh karenanya, kami siap mendukung dan menjalankan Perbup ini dengan maksimal,” ujarnya.

Baca juga: 10 Ton Benih Padi Hasil Lobi Bupati Safaruddin ke Kementan Sudah Tiba di Abdya

Untuk tahap awal ini, kata Saifuddin, akan dilaksanakan oleh aparatur gampong, sehingga menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat dalam melaksanakan ibadah.

Kemudian, sambungnya, pelaku usaha juga diminta menutup sementara usahanya untuk melaksanakan ibadah, termasuk masyarakat juga di dorong untuk melaksanakan shalat berjamaah, begitu juga anak-anak agar mengaji usai shalat magrib.

“Sudah saatnya kita isi malam dengan cahaya Al-Qur’an, bukan cahaya layar elektronik," pungkas Saifuddin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved