Berita Nagan Raya

Aksi Dokter Spesialis Mogok Terbatas Di RSUD SIM Nagan Raya

Aksi ini sebagai bentuk protes atas tindakan Plt Direktur RSUD SIM, dr M Iqbal yang menyusun draft Peraturan Bupati

Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/HO
DOKTER SPESIALIS MOGOK - Spanduk protes dokter spesialis RSUD SIM Nagan Raya, Senin (2/9/2025). Dokter spesialis di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya melancarkan mogok kerja terbatas, Selasa (2/8/2025). 

“Kami sudah tidak memiliki jalan lain. Selama berbulan-bulan, kami bahkan rela mengorbankan dana pribadi untuk membeli perlengkapan medis, demi menjaga kelangsungan pelayanan.” dr Herizal, Perwakilan Komite Medik RSUD SIM

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Dokter spesialis yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda (SIM), Kabupaten Nagan Raya melancarkan mogok kerja terbatas. 

Aksi ini sebagai bentuk protes atas tindakan Plt Direktur RSUD SIM, dr M Iqbal yang menyusun draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang Remunerasi secara tertutup, sepihak, dan tidak melibatkan tenaga medis serta Komite Medik rumah sakit yang merupakan representasi sah profesi kedokteran.

Mogok kerja terbatas ini hanya berlaku untuk semua layanan non-emergensi dan rawat jalan. Sedangkan layanan gawat darurat (IGD), intensif (ICU), kamar bedah emergensi, dan perawatan pasien kritis tetap beroperasi. 

dr Herizal SpTHT-KL, selaku perwakilan Komite Medik RSUD SIM mengatakan aksi ini dilakukan setelah pihaknya melakukan berbagai upaya komunikasi perihal ini, namun tidak mendapatkan respons yang serius dari pihak terkait. 

“Akar permasalahannya adalah draft Perbup yang disusun secara sepihak oleh Plt Direktur RSUD dan pihak tertentu ini dinilai sangat bermasalah,” ujar Herizal didampingi Humas Komite Medik, dr Fadhlan SpAn kepada Serambi, Selasa (2/9/2025).

Menurut dokter spesialis, penyusunan draf Perbup secara sepihak melanggar prinsip keterbukaan dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

“Kemudian tidak adil dan tidak proporsional yakni, alokasi insentif yang diusulkan jauh dari standar nasional dan hasil rumusan tim resmi yang telah dibentuk dan skema ini mengabaikan pengorbanan dan beban kerja tenaga medis,” sebutnya.

Selanjutnya, penyusunan draft Perbup secara sepihak juga mengabaikan peran Komite Medik. Padahal, Permenkes Nomor 755 Tahun 2011 mewajibkan keterlibatan Komite Medik dalam setiap kebijakan yang menyangkut hak dan kewajiban tenaga medis.

“Berpotensi merugikan keuangan RSUD yakni kebijakan ini berisiko memperburuk arus kas rumah sakit dan menghambat penyelesaian utang,” tambah Herizal, perwakilan Komite Medik RSUD SIM.

Saat ini alokasi dana operasional rumah sakit tidak memiliki aturan baku, sehingga penggunaan dana tidak tepat sasaran yang justru akan berdampak pada kelangsungan pelayanan.

“Kami sudah tidak memiliki jalan lain. Selama berbulan-bulan, kami bahkan rela mengorbankan dana pribadi untuk membeli perlengkapan medis, demi menjaga kelangsungan pelayanan. Kini, hak kami untuk didengarkan pendapatnya dalam penyusunan kebijakan yang menyangkut masa depan rumah sakit ini justru diinjak-injak,” ujar Herizal.

Sampaikan tuntutan 

Melalui aksi mogok terbatas tersebut, dokter spesialis menyampaikan beberapa tuntutan. Pertama, menghentikan proses finalisasi draft Perbup Remunerasi yang disusun secara sepihak. 

Kedua, memberhentikan Plt Direktur RSUD Sultan Iskandar Muda yang dinilai gagal memimpin dan tidak mampu mengayomi kepentingan seluruh stakeholder.

Ketiga, mengembalikan proses perumusan kepada Tim Perumus resmi dengan melibatkan Komite Medik dan perwakilan tenaga kesehatan secara transparan dan akuntabel. Keempat, menunjuk pimpinan baru yang memiliki integritas dan kompetensi untuk memimpin RSUD Sultan Iskandar Muda.

"Kami berharap masyarakat memahami bahwa aksi ini adalah pilihan terakhir yang menyakitkan bagi kami yang telah berdedikasi puluhan tahun. Perjuangan ini bukan hanya untuk hak kami, tetapi lebih untuk menyelamatkan masa depan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh masyarakat Kabupaten Nagan Raya," katanya.

"Kami terbuka untuk berdialog dengan semua pihak, termasuk pimpinan daerah untuk menyelesaikan masalah ini dengan segera dan bijaksana," tutup Humas Komite Medik, dr Fadhlan.(riz)

 

Plt Direktur Rumah Sakit tak Respon 

Sementara Plt Direktur RSUD SIM Nagan Raya, dr M Iqbal saat dikonfirmasi Serambi, kemarin, tidak merespon aksi mogok kerja terbatas dokter spesialis. Ia hanya mengatakan sedang bersama dengan Bupati TR Keumangan. "Ini lagi dengan pak bupati," ujarnya singkat.

Sementara beberapa masyarakat yang datang ke RSUD menyampaikan keluhan terkait tidak adanya layanan poli di RSUD. Padahal layanan poli dibutuhkan pasien rawat jalan dan pasien rujukan dari Puskesmas.

"Kami berharap kalau ada persoalan internal di rumah sakit, kami dari masyarakat jangan menjadi korban," ujar Habibah, seorang pasien. Pasien lain juga berharap layanan yang terganggu tidak berlanjut dan bisa segera normal kembali.

Amatan Serambi, layanan poli terlihat sepi, sejumlah warga yang datang ingin berobat memilih pulang setelah mengetahui dokter spesialis tidak masuk kerja. Dua lembar spanduk protes juga sempat dinaikan oleh dokter, namun belakangan dicopot oleh pihak rumah sakit.(riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved