Peristiwa
Prihatin Kasus Pembunuhan Kurir Paket, MPU Aceh Timur Desak Pemberantasan Judol
Ketua MPU Aceh Timur, Tgk. H. M. Nur, mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan ini
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur menyatakan keprihatinan mendalam atas kasus pembunuhan Tragis seorang kurir paket yang dibunuh rekannya. Pembunuhan itu dipicu karena judi online (Judol).
MPU menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi bukti nyata, judi online tidak hanya merusak secara ekonomi, tetapi juga menghancurkan moral dan membahayakan nyawa.
Ketua MPU Aceh Timur, Tgk. H. M. Nur, mengungkapkan bahwa kasus pembunuhan ini menunjukkan dampak buruk judi online yang bisa menjerumuskan seseorang ke dalam dosa besar.
"Judi online adalah perbuatan keji yang dapat merusak rumah tangga dan bahkan berujung pada tindakan kriminal seperti pembunuhan," ujarnya, Senin (8/9/2025).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Kurir Paket, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
Pernyataan ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an Surat Al-Maidah ayat 90, yang secara tegas mengharamkan judi.
MPU Aceh juga telah mengeluarkan Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2016 yang menyatakan bahwa judi online hukumnya haram dan wajib dijauhi karena dampak negatifnya terhadap akidah, moral, dan kehidupan sosial.
Melihat fenomena ini, MPU Aceh Timur mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas dalam memberantas praktik judi online hingga ke akar-akarnya.
Selain itu, MPU juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi segala bentuk perjudian online demi menjaga iman, keluarga, dan masa depan bangsa.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan godaan judi online. Lindungi diri, keluarga, dan masa depan dari kehancuran yang ditimbulkan oleh kejahatan ini," tutupnya.(*)
| Ibu Kubur Bayinya yang Baru Lahir di Halaman Rumah, tak Tahan dengan Gunjingan Tetangga |
|
|---|
| Sempat Sembunyi di Plafon, Ahmad Sahroni Ceritakan Detik Mencekam Saat Rumah Dijarah |
|
|---|
| Dituduh Simpan Narkoba, Oknum Polisi Minta Duit 1 Miliar, Korban Setor Rp 300 juta Karena Takut |
|
|---|
| Sopir Mengantuk, Dua Truk Saling Seruduk di Aceh Timur |
|
|---|
| Mobil Terbakar di Peusangan, Polisi Temukan Jerigen Dekat Lokasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ketua-mpu-atim-73i3j.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.