Selasa, 28 April 2026

Warga Lhok Aman Aceh Selatan Tolak Rencana Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah

Mereka menilai lokasi yang dipilih tidak layak karena berada terlalu dekat dengan permukiman serta sumber mata air.

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Yocerizal
SERAMBINEWS/HO
LOKASI TPS3R - Lokasi tanah rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Gampong Lhok Aman, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, Rabu (10/9/2025). 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Gampong Lhok Aman, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, mendapat penolakan dari warga. 

Mereka menilai lokasi yang dipilih tidak layak karena berada terlalu dekat dengan permukiman serta sumber mata air yang menjadi kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Seorang tokoh masyarakat setempat mengatakan, warga telah menyatakan sikap menolak pembangunan TPS3R dengan anggaran sekitar Rp 500 juta tersebut.

“Kami menolak jika TPS3R dibangun di lokasi ini karena terlalu dekat dengan rumah penduduk,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).

Ia menjelaskan, kedekatan lokasi TPS3R dengan pemukiman berpotensi menimbulkan dampak serius, seperti pencemaran udara dan tanah, bau menyengat, hingga munculnya hama lalat dan tikus yang berisiko menularkan penyakit.

“Kalau sampai mata air tercemar, kesehatan warga bisa terancam,” jelasnya.

Keselamatan dan Kenyamanan Masyarakat

Selain itu, warga juga mempertanyakan alasan pemerintah daerah memindahkan lokasi proyek dari titik awal yang sebelumnya sudah disurvei dan dianggap layak. 

Baca juga: Breaking News - Enam Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Tamiang, Penumpang Ada yang Terjepit

Baca juga: RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas Usai Prabowo Minta Kebut

Mereka menuding pemerintah mengabaikan faktor keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

“Ini menyangkut kesehatan warga dan anak-anak kami yang setiap hari akan menghirup bau busuk,” keluhnya.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan, proyek tersebut tetap akan dilaksanakan di Dusun Keude, Gampong Lhok Aman, meski menuai penolakan. 

Warga menduga keputusan itu tidak terlepas dari adanya kepentingan pihak tertentu yang disebut-sebut terkait dengan tim sukses Bupati Aceh Selatan terpilih, Mirwan MS.

Tentang TPS3R

TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) adalah solusi berbasis komunitas untuk mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan.

Konsep ini bukan sekadar tempat buang sampah, tapi pusat edukasi, pemilahan, dan pengolahan yang mengusung prinsip 3R: mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang.

Manfaat dari TPS3R ini antara lain:

  • Mengurangi beban TPA dan memperpanjang umurnya.
  • Menekan pencemaran lingkungan.
  • Meningkatkan kesadaran masyarakat soal sampah.
  • Membuka peluang ekonomi lokal (misalnya dari produk daur ulang).
  • Menciptakan lapangan kerja berbasis komunitas.

Namun dianggap ideal. dalam implementasinya di lapangan sering menghadapi kendala, antara lain karena lokasi yang tidak strategis atau dekat pemukiman.

Tantangan lainnya, minimnya SDM dan keterampilan teknis, pendanaan yang terbatas dan belum merata, serta rendahnya partisipasi masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved