Berita Aceh Besar

Pengendara Sepmor Tewas Tabrakan dengan Mobil Avanza di Jalan Banda Aceh–Medan

Namun saat itu sepeda motor korban melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga diduga hilang kendali dan melaju ke jalur kanan dari arah Banda Aceh.

Editor: mufti
IST
OLAH TKP - Personel Satlantas melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas, di jalan Banda Aceh-Medan, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Rabu (10/9/2025) sore. 

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Mukhlas Uddin (35) warga Gampong Batoh, Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, meninggalkan dunia akibat benturan keras usai mengalami kecelakaan di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di Gampong Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Rabu (10/9/2025) sore.

Sepeda motor (sepmor) Honda Beat BL 6396 PAK yang dikendarainya terlibat tabrakan dengan mobil Toyota Avanza BL 1288 JI yang dikemudikan Defri Karo Sitepu (34).

Akibat peristiwa tersebut, korban Mukhlas Uddin meninggal di lokasi kejadian. Kondisi kendaraan korban hancur akibat tabrakan yang terjadi. Sementara mobil Toyota Avanza mengalami kerusakan pada bagian depan samping kanan.

Kapolres Aceh Besar AKBP Sujoko melalui Kasat Lantas, AKP Ferianto, mengatakan, peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada sore hari. Dimana sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Banda Aceh. “Dari arah berlawanan meluncur Toyota Avanza yang dikendarai Defri, warga Indrapuri,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).

Namun saat itu sepeda motor korban melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga diduga hilang kendali dan melaju ke jalur kanan dari arah Banda Aceh.

Akibatnya sepmor Honda Beat milik korban bertabrakan dengan bagian depan samping kanan Toyota Avanza. Korban terseret ke jalur kanan dan kembali menabrak mopen warna putih yang kini belum diketahui jenisnya.

“Mopen itu melaju dari arah Medan dan langsung meninggalkan TKP usai kejadian. Akibat peristiwa itu korban meninggal di tempat,” pungkasnya.(iw)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved