Berita Abdya
Kabar Gembira, BKN Perpanjang Jadwal Pengisian Biodata PPPK Paruh Waktu
“Maka BKN melakukan perpanjangan hingga batas akhir 22 September 2025," kata Nur Afni, Jumat (12/9/2025).
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Saifullah
Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Nur Afni Muliana menyebutkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang jadwal pengisian daftar riwayat hidup alias biodata bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Hal itu, kata Afni, sesuai dengan Surat BKN Nomor: 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 dengan Perihal Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024, tertanggal 11 September 2025.
Surat tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Pejabat Kepegawaian Instansi Daerah.
"Perpanjangan ini mengingat masih banyak calon PPPK Paruh Waktu yang belum menyelesaikan pengisian daftar riwayat hidup dalam proses usul penetapan nomor induk,” ujarnya.
“Maka BKN melakukan perpanjangan hingga batas akhir 22 September 2025," kata Nur Afni kepada Serambinews.com, Jumat (12/9/2025).
Baca juga: Bupati Safaruddin Pastikan Usul Pengangkatan 2.083 PPPK Paruh Waktu, Catat Dokumen Harus Dilengkapi
Untuk Kabupaten Abdya sendiri, urai Nur Afni, pengumuman pengusulan PPPK Paruh Waktu sudah diumumkan pada Kamis (11/9/2025) malam.
Ia menyebutkan, jumlah alokasi kebutuhan pengadaan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya sebanyak 2.083 orang, dan terbagi dalam dua kategori.
Kategori pertama, beber Nur Afni, PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN sejumlah 1.566 orang.
Rinciannya terdiri dari 691 guru, 201 tenaga kesehatan, dan 674 tenaga teknis.
Kategori kedua, sambungnya, PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang tidak terdaftar di pangkalan data BKN sejumlah 517 orang.
Baca juga: PPPK Paruh Waktu Resmi Ditetapkan 2025, Ini Syarat, Jabatan, Gaji, dan Mekanisme Pengadaan
Rincian kategori kedua ini,ungkapnya, terdiri 33 guru, 114 tenaga kesehatan, dan 370 tenaga teknis.
"Mereka ini harus melengkapi syarat-syarat dokumen untuk keperluan administrasi," ucapnya.
Ia menjelaskan, ada tujuh persyaratan dokumen yang harus dipersiapkan oleh PPPK Paruh Waktu untuk kebutuhan administrasi yang akan diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
"Untuk persyaratannya, nanti bisa dilihat langsung di website BKPSDM Abdya yang sudah kita umumkan,” terang dia.
Baca juga: Pemkab Abdya Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Anggota DPRK Apresiasi Bupati Safaruddin
“Kita berharap mereka segera mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan tersebut," pungkas Nur Afni.(*)
PPPK Paruh Waktu
Pengusulan PPPK Paruh Waktu
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
pengisian biodata Paruh Waktu
Pemkab Abdya
BKPSDM Abdya
Abdya
Serambinews.com
Serambi Indonesia
Abdya Umumkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Batas Akhir Kelengkapan Berkas Senin Besok |
![]() |
---|
KNPI Dukung Langkah Pemerintah Evaluasi Menyeluruh IUP PT Abdya Mineral Prima |
![]() |
---|
Mudahkan Masyarakat Berkonsultasi, KUA Susoh Abdya Terapkan Inovasi MaLaKek |
![]() |
---|
Pasokan Minim, Harga Cabai Merah di Abdya Stagnan, Tomat Turun Tipis |
![]() |
---|
11 Mahasiswa Kurang Mampu Asal Abdya Terima Beasiswa dari PT Mon Jambee, Rp 1,5 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.