Berita Banda Aceh
Kabar Gembira! Pencairan Bonus Atlet PON Tunggu Pengesahan APBA Perubahan oleh DPRA
Kabar Gembira! Pencairan Bonus Atlet PON Tunggu Pengesahan APBA Perubahan oleh DPRA
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen membayarkan bonus bagi atlet Aceh peraih medali Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Tahun 2024.
Bonus tersebut telah diusulkan dalam APBA Perubahan 2025 dan saat ini menunggu pengesahan oleh DPRA.
“Insya Allah dalam waktu dekat akan segera cair. Mohon doanya. Sesuai komitmen bersama, bonus para atlet pasti dibayar sesuai yang telah dijanjikan pemerintah,” ujar Ampon Man di Banda Aceh, Sabtu (13/9/2025).
Ampon Man menjelaskan, bonus atlet PON sempat gagal dianggarkan saat Aceh dipimpin oleh Pj Gubernur Safrizal.
Baru setelah Muzakir Manaf dan Fadhlullah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, bonus atlet kembali diusulkan dalam APBA-P 2025.
Baca juga: Pemerintah Aceh Pastikan Bonus Atlet PON Segera Cair, Ini Besarannya untuk Satu Medali
“Itu bentuk komitmen Pemerintah Aceh saat ini untuk menepati janji kepada atlet yang telah mengharumkan nama daerah,” tegasnya.
Pemerintah Aceh, kata Ampon Man, telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp 72 miliar untuk bonus atlet PON dan Peparnas, termasuk untuk pelatih. Bonus atlet ditentukan berdasarkan capaian medali, mulai dari Rp300 juta untuk emas perorangan, Rp350 juta untuk beregu kecil, hingga Rp1 miliar untuk beregu besar.
Katanya, pemenuhan hak-hak atlet berprestasi saat PON yang lalu, bukan lah janji pribadi pribadi atau kelembagaan tertentu seperti Panitia PON, KONI Aceh atau Dispora Aceh, tapi adalah komitmen Pemerintah Aceh yang sumbernya berasal dari APBA.(mun)
Baca juga: Pon Yahya Resmi Mendaftar Sebagai Balon Ketua Umum KONI Aceh, Timses Ambil Formulir di TPP
| Dibebastugaskan dari Jabatan, T. Aznal: Saya Pamit dengan Senyum |
|
|---|
| Tegas ! PAN Aceh takkan Tolerir Dugaan Kasus Asusila Oknum Anggota DPRK Aceh Singkil |
|
|---|
| Anggota DPRK Singkil Diduga Tersandung Asusila, PAN Aceh Tegaskan Tak Ada Toleransi |
|
|---|
| Komisi III DPR RI Evaluasi KUHP-KUHAP di Aceh, Kapolda Ungkap Sejumlah Tantangan Pelaksanaan |
|
|---|
| Baru Dua Bulan Dilantik, Mualem Bebastugaskan Reza Saputra dan T Aznal dari Jabatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Ampon-Man-pastikan-uji-kompetensi-dan-evaluasi-jabatan-terhadap-pejabat-eselon-II-dapat-izin-BKN.jpg)