Berita Langsa

Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Motor Mewah Asal Thailand

Barang ilegal tersebut diangkut menggunakan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna biru kombinasi kuning.

Editor: mufti
Foto Humas Bea Cukai Langsa
Barang ilegal diduga dari Thailand berupa 8 unit sepeda motor berbagai merk dan 20 koli sparepart sepeda motor diamankan di Kantor Bea Cukai Langsa. 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Langsa kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal asal Thailand. Barang bukti yang diamankan berupa delapan unit sepeda motor berbagai merek dan 20 koli suku cadang sepeda motor.

Barang ilegal tersebut diangkut menggunakan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna biru kombinasi kuning. Truk tersebut diamankan di kawasan Bandar Setia, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Sabtu (13/9/2025).

Kepala KPPBC TMP C Langsa, Dwi Harmawanto, dalam keterangan tertulisnya pada Senin (15/9/2025), menjelaskan bahwa Tim P2 sebelumnya menerima informasi dari masyarakat mengenai rencana pengiriman barang ilegal asal Thailand. Barang tersebut diduga akan masuk melalui jalur laut di Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, dan selanjutnya dikirim ke Sumatera Utara melalui jalur darat.

Setelah dilakukan analisa penindakan, Tim P2 Langsa langsung melakukan patroli di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, sekitar pukul 18.00 WIB. Di lokasi tersebut, tim menemukan sebuah truk yang melaju dengan kecepatan tinggi menuju arah Medan dan langsung melakukan pengejaran.

Saat hendak diperiksa, truk tersebut tidak mau berhenti dan berusaha kabur dengan bermanuver ke arah Trenggulun, melewati perkebunan sawit. Dalam proses pengejaran, satu mobil petugas masuk ke dalam saluran, sementara tim lainnya terus mengejar.

Setelah pengejaran sejauh 35 kilometer selama satu jam, tim sempat kehilangan jejak karena medan yang sulit dan kondisi jalan kebun yang bergelombang serta becek. Namun, pencarian tetap dilanjutkan dengan menyisir area kebun sawit. Di Bandar Setia, Aceh Tamiang, petugas akhirnya menemukan truk tersebut dalam kondisi terhenti di tengah kebun.

Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa truk tersebut memuat sepeda motor dengan plat nomor beraksara Thailand. “Saat itu tidak ditemukan sopir atau orang yang menguasai truk tersebut. Ketika tim tiba di lokasi, mereka telah kabur dan meninggalkan truk di tengah kebun sawit,” ujar Dwi.

Setelah berkoordinasi dengan kepala desa setempat, truk beserta muatannya dibawa ke KPPBC TMP C Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses tersebut, petugas juga menemukan plat nomor lain yang diduga digunakan untuk mengelabui saat pengangkutan barang ilegal.

Bea Cukai Langsa terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas penyelundupan ini. Dwi Harmawanto menegaskan bahwa operasi penindakan terhadap kendaraan bermotor ilegal asal Thailand merupakan bukti nyata peran Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal yang masuk ke wilayah Republik Indonesia,” tegasnya.(zb)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved