Berita Aceh Utara

Kamaruddin Sah Raih Doktor Komunikasi Damai Pertama di Indonesia, Dapat Pengakuan jadi Model Terbaik

“Meski ada beberapa catatan perbaikan, substansi penelitian dinilai sangat kuat karena menawarkan model komunikasi damai yang bisa menjadi acuan...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kamaruddin Hasan, Sekretaris Jurusan Ilmu Politik dan Ilmu Komunikasi FISIP Unimal foto bersama dengan Ketua Sidang, Promotor dan Co-Promotor serta penguji seusai sidang promosi doktor di Aula Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sumatera Utara, Rabu (17/9/2025) pukul 10.00 WIB. Foto kiriman Kamaruddin.        

Untuk diketahui, Kamaruddin menyelesaikan Pendidikan Program Magister Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (2009).

Bidang keilmuan yang digelutinya meliputi komunikasi politik, komunikasi pembangunan, ekonomi politik media, filsafat ilmu komunikasi, komunikasi berbasis kearifan lokal, serta metode penelitian kuantitatif dan kualitatif.

Selain aktif mengajar, Kamaruddin Hasan juga dikenal sebagai peneliti dan penggiat literasi di Aceh.

Ia banyak terlibat dalam riset tentang komunikasi politik, pemberdayaan masyarakat pesisir, literasi media, ekonomi digital kreatif, hingga komunikasi pembangunan pascakonflik Aceh.

Beberapa penelitiannya didanai oleh DIKTI, PNBP Unimal, maupun kerja sama dengan industri seperti Premier Oil Andaman Ltd dan PT Pupuk Iskandar Muda.

Kiprahnya dalam pengabdian masyarakat cukup luas, antara lain melalui program Sekolah Menulis & Kajian Media (SMKM) Aceh, Atjeh Analyst Club (A2C), serta berbagai kegiatan pemberdayaan koperasi, UKM, dan literasi media remaja di Aceh.

Ia juga aktif menjadi narasumber seminar nasional maupun internasional, dengan fokus pada tema komunikasi damai, literasi digital, dan kearifan lokal.

Karya ilmiahnya telah terbit di berbagai jurnal nasional dan internasional bereputasi, antara lain Atlantis Press dan International Journal of Psychosocial Rehabilitation.

Ia juga menulis rutin di media lokal dan nasional.

Beberapa karya penelitiannya telah terdaftar sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada tahun 2020.(*)


 
 
 

 
 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved