Senin, 11 Mei 2026

Berita Lhokseumawe

Politeknik Negeri Lhokseumawe dan YBHA-PM Jalin Kerja Sama, Cegah Kekerasan di Kampus dan Luar

Dalam kesempatan itu, YBHA-PM juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (MoA) dengan Politeknik Negeri Lhokseum

Tayang:
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
FOTO BERSAMA - Pemateri foto bersama pada seminar yang digelar Yayasan Bantuan Hukum Anak Petuah Mandiri (YBHA-PM) bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPK PT) Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) di aula kampus setempat, Rabu (17/9/2025).     

Dalam kesempatan itu, YBHA-PM juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (MoA) dengan Politeknik Negeri Lhokseumawe sebagai wujud komitmen bersama mencegah kekerasan di lingkungan kampus maupun masyarakat.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Yayasan Bantuan Hukum Anak Petuah Mandiri (YBHA-PM) bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPK PT) Politeknik Negeri Lhokseumawe 
(PNL) menggelar seminar  perlindungan perempuan dan anak, di aula kampus setempat, Rabu (17/9/2025).

Seminar tersebut menjadi bagian dari rangkaian program Empowering Community to Protect Women and Children yang didanai oleh Kedutaan Besar Selandia Baru (New Zealand Embassy). 

Program ini bertujuan memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya dengan melibatkan mahasiswa dan perguruan tinggi.

Dalam kesempatan itu, YBHA-PM juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (MoA) dengan Politeknik Negeri Lhokseumawe sebagai wujud komitmen bersama mencegah kekerasan di lingkungan kampus maupun masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr Bustani yang menjadi pemateri dalam seminar tersebut menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi masih sangat tinggi. 

Karena itu dia berharap kerjasama seperti ini tidak hanya di Politeknik Negeri Lhokseumawe saja.

Baca juga: Pendampingan Hukum untuk Pengelolaan Dana Desa, DPRK Lhokseumawe Apresiasi Kejari Lhokseumawe 

Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH APIK Aceh, Roslina Rasyid, dalam pemaparannya menegaskan pentingnya pemulihan terhadap korban kekerasan seksual. 

Menurutnya, hal ini harus dijamin dan dijalankan oleh pemerintah di Aceh. 

Ia juga menyayangkan hingga saat ini tidak ada satu pun perempuan yang duduk di kursi legislatif di Kabupaten Aceh Utara.

Direktur YBHA-PM, Rudy Bastian, dalam materinya menyatakan, hubungan pacar di masa kuliah saat ini sangat menyeramkan. Pacar penyumbang kasus kekerasan terbesar di perguruan tinggi saat ini.

Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe Rizal Syahyadi, dalam sambutannya, berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut. 

"Karena ada banyak bentuk kekerasan yang perlu kita cegah bersama, tidak hanya di kampus tapi juga di tengah masyarakat,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved