Kasus Curanmor

Maling Motor Beraksi di 16 Tempat Berhasil Ditangkap, Ini Kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh

“Para pelaku berjumlah dua orang, untuk keterlibatan yang lainnya sedang didalami penyidik. Hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
DONNA BRIADI - Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP Donna Briadi. Maling Motor Beraksi di 16 Tempat Berhasil Ditangkap, Ini Kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengungkap pelaku yang kerap melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, Senin (22/9/2025) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim AKP Donna Briadi mengungkapkan, para pelaku telah melakukan aksi maling motor di 16 lokasi, kawasan wilayah hukum setempat.

“Para pelaku berjumlah dua orang, untuk keterlibatan yang lainnya sedang didalami penyidik. Hasil pemeriksaan awal, mereka mengaku sudah 16 kali melakukan aksi kejahatannya dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh,” kata AKP Donna.

"Dan ini kemungkinan besar akan bertambah, jawaban dari hasil interogasi pemeriksaan para penyidik," sambungnya.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu menjelaskan, awalnya pada Minggu (21/8/2025) malam, korban Dini Julia Putri (23) warga Sumatera Barat memarkirkan sepeda motornya di depan kos kawasan Gampong Meunasah Papeun, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. 

Sempat mencari kunci kamar yang hilang, tiba-tiba korban mendengar seperti ada orang yang berhenti di depan kos. “Merasa curiga, korban berusaha untuk mengintip dan ternyata sepeda motor jenis Honda Beat miliknya sudah dicuri, korban kemudian berusaha berteriak minta tolong," ungkap AKP Donna.

Menindaklanjuti laporan korban, tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi salah seorang pelaku berinisial BA (29), asal Sumatera Barat diamankan warga Krueng Barona Jaya karena sudah diamuk massa, sehingga tim langsung mengamankan pelaku.

Baca juga: Polresta Banda Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama, Penceramah Ingatkan soal Makna Keberkahan

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu melanjutkan, setelah berhasil mengamankan pelaku BA, tim langsung mengintrogasi. 

Terungkap yang bersangkutan melakukan aksinya bersama pelaku lain berinisial MS (21), warga Gampong Neuheun Aceh Besar, sehingga pelaku kedua itu pun berhasil diamankan di rumahnya.

Petugas selain mengamankan pelaku, juga mengamankan tiga unit sepeda motor di antaranya Yamaha R15 biru, Mio Soul, Honda Beat dan alat bantu berupa kunci leter T. 

“Kini pelaku telah berada dalam rumah tahanan Polresta Banda Aceh guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved