Info Subulussalam

Terima Berkas Aduan Wali Kota Subulussalam soal Agraria, Ketua BAM DPR RI:Segera Kami Tindaklanjuti

Hal itu disampaikan Ahmad Heryawan saat menerima langsung berkas atau dokumen aduan permasalahan pertanahan Kota Subulussalam yang diserahkan

|
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
DOKUMEN PERMASALAHAN AGRARIA - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan alias Aher menerima dokumen aduan permasalahan pertanahan atau agraria Kota Subulussalam yang diserahkan Wali Kota Subulussalam,Haji Rasyid Bancin (HRB), Rabu (24/9/2025) di Ruang BAM Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. 

Hal itu disampaikan Ahmad Heryawan saat menerima langsung berkas atau dokumen aduan permasalahan pertanahan Kota Subulussalam yang diserahkan Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin atau HRB, Rabu (24/9/2025) di Ruang BAM Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Laporan Khalidin Umar Barat I Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan menyatakan segera menindaklanjuti persoalan agraria atau pertanahan di Kota Subulussalam dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Ahmad Heryawan saat menerima langsung berkas atau dokumen aduan permasalahan pertanahan Kota Subulussalam yang diserahkan Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin atau HRB, Rabu (24/9/2025) di Ruang BAM Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.


Aher, apaan akrab Ahmad Heryawan mengatakan saat ini tim BAM DPR sedang menyelesaikan laporan dan kajian terhadap pengaduan Wali Kota Subulussalam HRB pekan lalu.

Pembuatan laporan ini kata Aher, sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Wali Kota Subulussalam HRB dan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria atau GTRA.

Menurut Aher, pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) saat beraudiensi ke BAM DPR RI pada pekan sebelumnya.

"Dokumen perbaikan persoalan agraria atau pertanahan dari Wali Kota Subulussalam telah saya terima secara resmi. 

Sekarang teman-teman di BAM membuat laporan dan kajian untuk tindaklanjut secepat mungkin. Pada intinya kami pastikan tindaklanjuti aduan ini," kata Aher. 

Baca juga: Pelantikan 378 CASN PPPK Kota Subulussalam 2024 Dilaksanakan Tepat Waktu

Dokumen laporan permasalahan pertanahan yang diserahkan Walkot Subulussalam HRB langsung didaftarkan Kasubbag TU BAM DPR RI Agung.

Sementara Wali Kota Subulussalam HRB mengatakan pascaaudiensi dengan anggota BAM DPR RI di Jakarta Rabu (17/9/2025) pekan lalu langsung mendapat titik terang.

Kasus pertanahan di Kota Subulussalam menurut HRB pun kini menjadi perhatian atau atensi dari Kementerian ATR BPN RI.

Atensi serupa juga ditunjukkan Kepala  Wilayah Kantor Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Aceh, Dr. Arinaldi, SSIT., SH, MM.

Kakanwil BPN Aceh Dr Arinaldi yang baru dilantik langsung menghubungi Wali Kota Subulussalam HRB dan berjanji akan menuntaskan persoalan agraria di Kota Subulussalam.

"Alhamdulillah, selepas RDPU dengan BAM DPR RI, masalah pertanahan di Kota Subulussalam yang kami adukan mendapat atensi dari Kementerian ATR BPN dan Kanwil BPN Aceh. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved