Pesta Seks dan Miras

Detik-detik Penggerebekan Pesta Seks di Aceh Besar, Warga Dapati Muda-mudi Tanpa Busana

“Sudah lama diintai para pemuda, apalagi sudah beberapa kali ditegur. Saat digerebek malam itu, mereka dalam keadaan bugil dan ada yang minum miras.

|
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Foto: SERAMBI/HO
DITANGKAP WARGA - Tujuh terduga pelanggar syariat yang melakukan aktivitas pesta miras dan seks diamankan warga di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Minggu (21/9/2025). 

“Sudah lama diintai para pemuda, apalagi sudah beberapa kali ditegur. Saat digerebek malam itu, mereka dalam keadaan bugil dan ada yang minum miras. Mereka beraksi sekitar jam 03.00 WIB-04.00 WIB. Subuh mereka baru ke luar,” jelasnya.

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Tujuh muda-mudi yang digerebek warga saat melakukan pesta miras dan asusila di salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar kedapatan tidak berbusana saat diamankan warga.

Hal itu diketahui melalui keterangan AZ salah seorang saksi mata, saat penggerebekan kepada Serambi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (24/9/2025).

Rumah tempat penggerebekan tersebut berada tak jauh dari jalan raya.

Rumah belum terbangun sempurna dan memiliki halaman luas dengan sejumlah kolam hidroponik. 

Pantauan Serambinews.com di lokasi, bahwa rumah tersebut kini sudah dalam kosong tanpa ada aktivitas.

Bahkan pagar rumah tersebut kini sudah tergembok. 

Berdasarkan keterangan Azizuddin bahwa salah seorang dari ketujuh terduga pelaku merupakan pemilik rumah tersebut.

Di sana ia tinggal sendirian dan menempati rumah peninggalan orang tuanya.

“Benar itu rumah dia sendiri. Dan dia merupakan warga gampong sini,” kata AZ

Dikatakannya, saat penggerebekan tersebut, sebelumnya pihaknya bersama pemuda setempat pada pukul 02.00 WIB Minggu (21/9/2025) melihat terduga pelaku membawa teman perempuan dan laki-laki masuk ke rumah tersebut.

DITANGKAP WARGA - Tujuh terduga pelanggar syariat yang melakukan aktivitas pesta miras dan seks diamankan warga di Kecamatan Darul Imarah, Minggu (21/9/2025).
DITANGKAP WARGA - Tujuh terduga pelanggar syariat yang melakukan aktivitas pesta miras dan seks diamankan warga di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Minggu (21/9/2025). (Foto: SERAMBI/HO)

Baca juga: Ketua DPRK Aceh Besar Minta Tindak Tegas Pelaku Miras dan Seks di Darul Imarah

Pihaknya kemudian semakin curiga, lantaran sebelumnya warga acap kali memberikan teguran kepada salah seorang terduga pelaku.

Namun, aktivitas tersebut tetap ia lakukan.

Sehingga sekitar pukul 04.30 WIB pihaknya menggerebek rumah yang digunakan sebagai tempat maksiat tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved