Pembacokan Remaja di Pasar Aceh

4 Geng Motor Deklarasi Bubar di Polresta Banda Aceh, Imbas Aksi Pembacokan-Perampasan

Pembubaran geng motor ini dihadiri sebanyak 30 remaja yang tergabung dalam kelompok tersebut bersama para orang tua dan guru...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
BERI NASIHAT - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono memberikan nasihat saat deklarasi pembubaran geng motor di Aula Machdum Sakti, Mapolresta setempat, Rabu (24/9/2025). 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak empat geng motor yang terdiri dari Gerakan Remaja Aceh (GRA), Timur Anti Mundur (TAM), Ikatan Keluarga Anti Onar (IKAO), dan Remaja Batas Kota Community (REKO) mendeklarasikan pembubaran di Aula Machdum Sakti, Polresta Banda Aceh, Rabu (24/9/2025).

Pembubaran geng motor ini dihadiri sebanyak 30 remaja yang tergabung dalam kelompok tersebut bersama para orang tua dan guru, serta disaksikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono beserta jajaran, dan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Aceh, Nurjalisah.

“Ada empat geng motor dibubarkan, ini didasari pada kejadian malam Minggu kemarin di Pasar Aceh, penganiayaan berat yang dilakukan salah satu geng motor,” ucap Kombes Joko.

Kapolresta Banda Aceh itu menegaskan, mereka yang dibubarkan ini bukan pelaku dalam kasus tersebut, hanya saja masuk dalam kelompok yang sama dengan tersangka. Sehingga agar tidak tertular dan melakukan kesalahan yang sama, maka dari itu dikumpulkan dan dibubarkan.

Dia juga mengingatkan, para remaja ini sudah membuat surat pernyataan untuk tidak terlibat atau ikut-ikutan geng motor serta balap liar ke depan. “Kalau terlibat lagi, kita tindak. Catatannya sudah ada, kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kombes Joko.

Baca juga: Beraksi di 16 Tempat, Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Curanmor

Dikatakan, pihak kepolisian tidak melarang ikut klub motor selama tidak melakukan kegiatan-kegiatan melanggar hukum seperti balap liar, penganiayaan, tawuran dan sebagainya. “Kalau kumpul, touring yang tidak mengganggu masyarakat, silakan dan tidak dilarang,” jelas Kombes Joko.

Kapolresta Banda Aceh itu berpesan agar orang tua yang merupakan benteng pertama dalam tumbuh kembang remaja, harus meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anaknya. Perlu curiga bila anak tidak pulang jauh malam bahkan sampai subuh.

“Kemudian kalau sepeda motornya dipakai balap liar, tolong diberi tindakan dengan diambil motornya, karena saya lihat banyak kenakalan remaja ini juga akibat kelemahan pengawasan dari orang tua,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved