Haba Unimal

Akademisi Unimal Bahas Penguatan Lembaga Pengawas Pemilu

Akademisi Universitas Malikussaleh menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan pengawas pemilu demi menjaga kualitas demokrasi

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: IKL
Dok Unimal
Dr Teuku Kemal Fasya menjadi narasumber penguatan Lembaga Pengawas Pemilu di Aula Sekdakab Aceh Utara, Lhoksukon, Selasa (30/9/2025) 

SERAMBINEWS.COM,ACEH UTARA — Akademisi Universitas Malikussaleh, Dr. Teuku Kemal Fasya, M.Hum, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan pengawas pemilu demi menjaga kualitas demokrasi di Indonesia. Hal ini ia sampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Penguatan Kelembagaan dalam Membangun Strategi Pengawasan Pemilu” yang digelar Panwaslih Aceh Utara di Aula Setdakab Aceh Utara, Senin (29/9/2025).

Dalam paparannya, Teuku Kemal menyoroti dinamika demokrasi global dan nasional yang tengah menghadapi tantangan serius. Ia menyebut fenomena anomali demokrasi ditandai dengan maraknya praktik borjuisme politik, arogansi aparat, serta defisit demokrasi yang berujung pada munculnya autokrasi baru.

“Demokrasi seharusnya membebaskan masyarakat dari absolutisme dan ideologi negara, namun justru sering tergelincir pada birokrasi yang sombong dan praktik populisme,” ungkapnya.

Teuku Kemal juga menyinggung gelombang revolusi di sejumlah negara seperti Nepal, Iran, hingga Amerika Serikat. Menurutnya, demokrasi yang gagal memenuhi aspirasi rakyat akan melahirkan perlawanan. Ia pun mengingatkan generasi muda Indonesia untuk tetap kritis terhadap potensi pelemahan demokrasi akibat polarisasi politik, munculnya post-truth, serta matinya kepakaran.

Mengulas Pemilu 2024, Teuku Kemal menekankan bahwa tingkat partisipasi pemilih nasional mencapai 81,48 persen, sementara Aceh lebih tinggi dengan 87,01 persen. Namun, Aceh juga mencatat salah satu jumlah pelanggaran tertinggi, yakni 190 temuan sejak 2022. “Sayangnya, banyak pelanggaran pidana yang tidak bisa ditindaklanjuti karena keberanian tim peserta pemilu lebih besar dibandingkan pengawas,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai Bawaslu dan Panwaslih harus tampil lebih leading daripada sekadar mitra sejajar KPU. “Strateginya adalah mempertegas juknis dan juklak, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, melakukan digitalisasi hasil pemilu, hingga membentuk Badan Peradilan Pemilu,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar partai politik tidak berubah menjadi “taman kanak-kanak” yang abai terhadap prinsip demokrasi. “Lembaga pengawas harus mampu menjaga kualitas demokrasi sekaligus mengawal proses politik agar tetap sehat,” ujarnya.

Selain itu, Teuku Kemal menekankan perlunya melibatkan generasi milenial dan Gen-Z dalam pengawasan pemilu. Menurutnya, kelompok muda perlu diberi ruang untuk menilai kinerja lembaga pengawas. “Mereka adalah garda depan dalam menjaga demokrasi di era digital,” tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved