Berita Langsa
Kota Langsa Terima Pencanangan Pembukaan 3.000 Akun SID dari BEI
"Semoga melalui program ini, Kota Langsa dapat mencatat sejarah baru dengan meraih Rekor MURI Tahun 2025,” ucapnya.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menerima pencanangan pembukaan 3.000 Akun Single Investor Identification (SID) dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada acara “OJK Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah”.
Kegiatan itu digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syah Kuala, Banda Aceh, Jumat (3/10/2025).
Pencanangan pembukaan 3.000 Akun SID ini diserahkan langsung Direktur Utama BEI, Imam Rahman Kepada Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE,yang diwakili Sekda, Dra Suhartini, MPd.
Penyerahan ikut disaksikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan, IPU, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK RI, Kepala OJK Provinsi Aceh, Kepala BEI Aceh, dan para mahasiswa USK.
Sekda Kota Langsa, Dra Suhartini, MPd pada kesempatan itu menyampaikan, atas nama Pemko Langsa, pihaknya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada OJK dan BEI.
Suharitini juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan penunjukan Kota Langsa pada acara BIK (Bulan Inklusi Keuangan) dan pencanangan pembukaan 3.000 Akun SID Reksadana.
Baca juga: Dua Mahasiswi UIA Bireuen Raih Juara 2 Kompetisi Video Konten Bursa Efek Indonesia
“Kepercayaan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus mendorong literasi dan inklusi keuangan di tengah masyarakat, khususnya bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Langsa,” kata Sekda.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh ASN di Pemko Langsa untuk mendukung dan berpartisipasi atas pembukaan Akun SID, sebagaimana surat OJK Provinsi Aceh No. S-228/KO.1502/2025 tanggal 16 September 2025.
"Semoga melalui program ini, Kota Langsa dapat mencatat sejarah baru dengan meraih Rekor MURI Tahun 2025,” ucapnya.
“Serta menjadikan masyarakat kita semakin cerdas dalam berinvestasi dan mandiri secara ekonomi," pungkas Sekda Langsa.
Pengertian Akun SID
Akun Single Investor Identification (SID) adalah identitas resmi investor di pasar modal Indonesia yang wajib dimiliki untuk melakukan transaksi seperti saham, reksa dana, dan obligasi.
SID dikeluarkan oleh KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) dan berfungsi seperti KTP-nya investor.
Baca juga: Bursa Efek Indonesia Catat Gen Z Dominasi Investor Saham di Aceh
SID (Single Investor Identification) adalah nomor identitas tunggal yang diberikan kepada investor untuk mencatat dan memantau seluruh aktivitas investasi mereka di pasar modal.
SID terdiri dari 15 digit kombinasi huruf dan angka yang unik untuk setiap investor.
Fungsi Utama SID adalah:
Identifikasi investor secara nasional, terintegrasi dengan data e-KTP.
Syarat wajib untuk melakukan transaksi di pasar modal Indonesia.
Memantau portofolio investasi secara menyeluruh, meskipun investor memiliki akun di beberapa sekuritas.
Mempermudah pengawasan dan transparansi aktivitas pasar modal oleh otoritas terkait.
Baca juga: Bursa Efek Indonesia Perwakilan Aceh Salurkan Bantuan untuk Dayah Darul Hikmah Kajhu Aceh Besar
Komponen Nomor SID
3 huruf pertama menunjukkan jenis investor (misalnya: ID untuk individu, SC untuk perusahaan).
Digit berikutnya menunjukkan status investor (domestik atau asing).
Digit lainnya mencakup tanggal lahir, tanggal pembukaan rekening efek, dan ID trading investor.
Cara Mendapatkan SID
SID otomatis dibuat saat investor membuka Rekening Dana Investor (RDI) melalui perusahaan sekuritas.
Proses ini melibatkan verifikasi data pribadi dan integrasi dengan e-KTP.
Baca juga: KSPMS FEBI IAIN Langsa dan Bursa Efek Indonesia Gelar Sekolah Pasar Modal
Manfaat Kepemilikan SID
Akses ke semua instrumen investasi di pasar modal Indonesia.
Kemudahan transaksi di berbagai sekuritas dengan satu identitas.
Keamanan dan integrasi data yang lebih baik.
Pemantauan aset secara online melalui portal AKSes KSEI.(*)
Akun Single Investor Identification (SID)
Bursa Efek Indonesia (BEI)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Pemko Langsa
Wali Kota Langsa Jeffry Sentana S Putra
Langsa
Universitas Syiah Kuala
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Meaningful
Besok, Sabtu 4 Oktober 2025 Samsat Kota Langsa Buka Pelayanan Bayar Pajak Kendaraan |
![]() |
---|
Pria ODGJ Lempar Batu ke Mobil Warga yang Pakir di Jalan Protokol Langsa, Kaca Belakang Pecah |
![]() |
---|
Academic Partner IAIN Langsa Gandeng FKUB dan PWI Gelar Dialog Kerukunan Umat Beragama |
![]() |
---|
Fenomena Listrik Padam di Kota Langsa, Warga Borong Habis Lilin di Kios |
![]() |
---|
Dampak Listrik Padam Sepanjang Hari, Banyak Usaha Warga Kota Langsa tak Beroperasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.