Bahas Fenomena Aliran Sesat Millata Abraham, FKUB Aceh Gelar Dialog dengan MPU Aceh Utara

Pertemuan ini membahas fenomena dan perkembangan kasus aliran sesat Millata Abraham yang belakangan kembali mencuat di Aceh Utara.

Editor: Amirullah
For Serambinews.com
MPU Kabupaten Aceh Utara menyerahkan dokumen kajian aliran sesat Gerakan Millata Abraham kepada FKUB Aceh 

SERAMBINEWS.COM, Lhoksukon Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Aceh menggelar audiensi dan dialog dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara pada Sabtu (4/10/2025) di Lhoksukon.

Pertemuan ini membahas fenomena dan perkembangan kasus aliran sesat Millata Abraham yang belakangan kembali mencuat di Aceh Utara.

Ketua FKUB Aceh, A. Hamid Zein, hadir bersama pengurus lintas agama. Ia menyampaikan, audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Kerja FKUB Aceh, sekaligus respon atas penangkapan sejumlah orang terkait ajaran Millata Abraham yang kini tengah diproses hukum.

“Aliran ini dapat meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat. Karena itu, kami ingin menggali penjelasan langsung dari pihak-pihak terkait, terutama MPU Aceh Utara,” ujar Hamid.

Anggota MPU Aceh Utara, Iriani, M.Ag, mengatakan awal terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga tentang aktivitas penyimpangan akidah. 

“Berdasarkan analisis MPU, ajaran tersebut dinilai mengaburkan akidah tauhid ahlussunnah wal jamaah dan menyimpang dari keyakinan yang dipahami sebagian besar masyarakat Aceh,” katanya.

“Dalam ajaran mereka, tidak diakui mukjizat Nabi Musa, Nabi Adam diyakini lahir dari seorang ibu, Isra’ Mi’raj ditolak, bahkan shalat lima waktu dianggap tidak wajib. Semua ini jelas bertentangan dengan ajaran Islam,” tegas Iriani.

Baca juga: Sosok Dokter Aaron yang Amputasi Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Terpaksa Dilakukan

Baca juga: Tragis! Mahasiswi Asal Tamiang Meninggal Tabrakan Saat Pulang dari Kampus di Langsa

Ia menambahkan, aktivitas kelompok tersebut berpotensi merusak akidah umat, sehingga MPU merekomendasikan aparat kepolisian untuk mengamankan para terduga.

Anggota MPU Aceh Utara yang juga Imam Besar Masjid Agung Lhoksukon, Walidi Jamaluddin Ismail, menjelaskan saat ini sudah ada enam orang yang ditangkap dan diproses hukum terkait aliran tersebut.

“Kasus ini sulit dideteksi secara menyeluruh karena banyak yang terpapar tetapi tidak jelas jumlah pastinya. Sidang pertama sudah dijadwalkan, namun sempat ditunda. Kita tunggu fakta lebih lanjut dalam persidangan,” ujar Walidi.

Sementara itu, Ketua HUDA Aceh Utara, Tgk Ibnu Sa’dan, menegaskan pentingnya hukuman maksimal terhadap pelaku.

“Hukuman berat bukan hanya untuk efek jera, tetapi juga sebagai pelajaran bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam ajaran sesat seperti Millata Abraham. Kita juga mengajak semua pihak ikut mengawasi jalannya proses hukum,” tegasnya.

Sementara Sekretaris FKUB Aceh, Hasan Basri M Nur PhD, menyatakan bahwa aliran sesat Millata Abraham pernah muncul di Banda Aceh pada era 2008-2010. Kala itu, beberapa aktivis Millata Abraham telah insaf dan disyahadatkan kembali di Masjid Raya dan masjid lain di Banda Aceh.

“Lalu pada tahun 2016 muncul lagi gerakan yang sama dengan sampul yang baru yaitu Gafatar. Paham dan pelakunya tetap sama,” katanya.

Menurut Hasan, aktivis Millata Abraham menyasar kalangan muda dan rendah pendidikan agama.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved