Berita Nagan Raya

Massa Demo Depan Komplek Perkantoran Suka Makmue, Tuntut Tambang Rakyat Lanjut

Aksi massa dari Nagan Raya itu guna meminta kepada Gubernur Aceh agar tambang rakyat di Kabupaten Nagan Raya segera dilanjutkan.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
DEMO DI NAGAN RAYA - Massa di Nagan Raya mengelar aksi damai menuntut tambang emas miliak masyarakat tetap bisa dilanjutkan. Demo ini berlangsung di pintu gerbang Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Sabtu (3/9/2025) siang. 

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Massa di Nagan Raya mengelar aksi damai di pintu gerbang Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue, Sabtu (4/9/2025) siang.

Aksi sekitar 300 orang lebih itu dimulai sekitar pukul 14.00 WIB. 

Massa menuntut tambang emas yang selama ini dikelola masyarakat harus tetap dilanjutkan.

Aksi yang turut dikawal pihak kepolisian itu juga terkait instruksi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem untuk menutup seluruh aktivitas tambang emas ilegal di seluruh Aceh.

Penutupan itu menimbulkan gelombang kesedihan masyarakat yang selama ini sebagai tempat mata pencaharian sehari-hari kebutuhan keluarga di tambang rakyat tersebut.

Karenanya, aksi massa dari Nagan Raya itu guna meminta kepada Gubernur Aceh agar tambang rakyat di Kabupaten Nagan Raya segera dilanjutkan.

Baca juga: Komdigi Bekukan Sementara TikTok, Terkait Demo Agustus hingga Aktivitas Judol jadi Penyebab

Massa membawa pengeras suara serta melakukan orasi oleh pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat Rimung Kila Center Aceh (LSM-RKCA), Agussalim yang akrab disapa Cek Guh Rimung Kila.

Cek Guh mengatakan, selama ini ribuan ibu-ibu dan pemuda bekerja mencari nafkah dengan ‘meu indang’ emas. 

Karenanya, mereka tak kuasa menahan air mata lantaran tambang emas yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarganya, kini terancam berhenti total.

"Selama ini, lahir tambang emas murni dari masyarakat, kemudian tambang emas tersebut pertama di Nagan Raya, saya yang mulai," ujar Koordinator Aksi, Cek Guh.

Cek Guh yang merupakan mantan kombatan GAM mengungkapkan, aktivitas tambang emas meskipun tanpa izin di Kabupaten Nagan Raya, minta jangan dipersoalkan oleh Komisi III DPRA.

Baca juga: Polres Aceh Timur Amankan Demo Konflik Agraria secara Humanis 

"Ada masalah yang diperiksa oleh penegak hukum imbasnya ke masyarakat, itukan aneh," tegas Cek Guh.

Dikatakan dia, selama ini hasil dari usaha pertambangan emas rakyat sudah menggerakkan roda ekonomi banyak keluarga di Nagan Raya

"Selama ini, banyak kepala rumah tangga pengangguran mendapatkan lapangan kerja secara berkelanjutan. Bahkan, banyak anak anak yang sudah sukses kuliah," ungkapnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved